Jalan Darat Menuju 5 Kampung Kecamatan Kelay Akhirnya Diperbaiki

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Proses preservasi akses darat menuju 5 kampung di Kecamatan Kelay tengah akhirnya ditangani.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau menggagas tiga perencanaan sebagai opsi untuk penanganan.

Kondisinya memang sangat memprihatinkan. Terpantau badan jalan amblas akibat longsor sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Padahal, jalan tersebut merupakan akses darat menuju 5 kampung di Kecamatan Kelay, yakni Long Lamcin, Long Keluh, Long Pelay, Long Duhung, dan Long Suluy.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi mengatakan, telah menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk penanganan akses jalan tersebut. Sejumlah alat berat juga telah diturunkan.

"Kami sudah bekerja mulai 19 Maret kemarin dan kami juga sudah memobilisasi 1 ekskavator mini, 1 unit dump truck, 1 unit grader, dab 1 set folder untuk pelacak mobilisasi," tuturnya (26/3/22).

Pihaknya merencanakan 3 opsi untuk penanganan jalan dan jembatan sepanjang 85 kilometer ini. Junaidi mengungkapkan, diantaranya pembenahan dan perbaikan jalan dan jembatan yang sulit dijadikan akses oleh kendaraan, pengalihan ruas jalan yang berstatus kawasan budidaya kehutanan (KBK), dan pembuatan ruas jalan alternatif dari Long Duhung ke Long Beliu.

"Kita benahi dulu jalan yang berlubanh dan akses jembatan yang terputus ini supaya bisa dipergunakan oleh masyarakat yang akan melalui akses tersebut," ucapnya.

"Hasil survei kami, untuk jalan poros Long Lamcin ke Long Duhung itu 35 km, itu masih aman dan bisa dilewati. Untuk kampung Long Duhung ke kampung yang lainnya ini yang parah banyak yang terputus," sambungnya.

Sementara, untuk pengaspalan jalan, Junaidi mengaku turut terkendala dengan lahan KBK. Sepanjang 82 km dari total panjang jalan poros itu berstatus KBK. Pihaknya pum berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk diusulkan pemutihan.

"Kami tidak bisa membuat jalan itu jadi permanen. Dikarenakan harus dijadikan status kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) dulu. Itu bukan wewenang kami, tetapi Kementerian Kehutanan, sehingga sedang kami proses untuk dialihkan dari status KBK," terangnya.

Junaidi mengaku turut melibatkan 17 perusahaan untuk membantu proses preservasi akses jalan poros 5 kampung itu. Dirinya mengatakan sudah bekoordinasi dan mengadakan pertemuan bersama perangkat kecamatan dan pihak perusahaan.

"Kalau hanya kami yang bekerja sendiri tak akan sanggup, jadi kami libatkan perusahaan dan masyarakat. Dengan harapan mereka dapat membantu melalui penyediaan bahan bakar, alat berat, hingga tenaga," katanya.

Memang diakui Junaidi untuk proses preservasi sementara dilakukan pada beberapa titik. Terutama pada jalan yang rusak dan terputus akibat longsor sehingga oleh masyarakat dihubungkan secara manual oleh kayu.

Analis Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Muda DPUPR Berau, Eko Dadi Sulaksono menuturkan, untuk memperbaiki keseluruhan ruas jalan dibutuhkan anggaran sebesar Rp 42 Miliar. Oleh sebab itu, pihaknya tidak hanya menganggarkan pada APBD, melainkan turut melibatkan perusahaan.

"Sedangkan, kalau untuk pembenahan jalan menjadi permanen yaitu diaspal itu butuh Rp 420 Miliar," katanya.

"Sehingga, pengerjaan sementara kami perbaiki jalan yang rusak akibat longsor dengan cara kami timbun menggunakan alat berat dan perbaikan jembatan yang terputus dengan cara digunakan kayu dan diratakan dengan penimbunan tanah juga," tambanhnya.

Ia juga menambahkan total jembatan yang terhubung sepanjang ruas jalan itu ada 40 jembatan. Dari jumlah tersebut sebanyak 9 jembatan rusak parah dan terputus sehingga harus dibenahi agar bisa dilalui kendaraan.

"Kami lakukan survei dan perbaikan kembali ruas jalan tersebut. Pihak kami juga sudah stand by di sana untuk lanjutan pembenahan jalan tersebut. Kami harapkan jalan ini bisa dilalui oleh masyarakat kembali sehingga tidak kesulitan untuk menuju kampung lainnua," pungkasnya .(sep)