Parkir Liar Menjadi Mata Pencarian, Dewan Minta Dishub Bina Secara Berkelanjutan
Kamaruddin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) kota Balikpapan telah melakukan
pembinaan untuk juru parkir liar yang ada di kota Balikpapan. Hal ini dinilai
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD
Balikpapan Kamaruddin menilai, bahwa selama ini banyak juru parkir liar yang
mengaku sudah dibina contoh di Ashadware Balikpapan Permai.
"Tetapi sistem mereka yang salah, karena
sistem setoran. Misalkan untuk satu lapak selama 1 bulan bayar Rp 1 juta, tentu
mereka cari lebih buat dia sendiri," ucap Kamaruddin diruang Komisi III
DPRD Balikpapan, Senin (11/7/2022).
Namun ia lebih setuju jika parkir menggunakan
cara lama yaitu dimasukkan dalam pajak STNK, tetapi sistem itu tidak
diperbolehkan. Padahal menurutnya itu sistem yang lebih baik ketimbang tiap
hari harus mengeluarkan parkir, yang bisa menjadi beban untuk masyarakat.
"Kalau dulu mobil Rp 2 ribu, sekarang
itu motor yang Rp 2 ribu. Dan akhirnya lama-lama parkir liar itu menjadi mata
pencarian orang yang dapat membebani masyarakat," jelas Pak Aco panggilan
akrabnya.
Dirinya pun mengkritisi, jika penertibannya
dilakukan secara seremonial saja, tidak dilakukan secara berkelanjutan. Adapun
masukkan yang diberikan untuk Pemerintah kota yang seharusnya memang dipungut
secara tahunan, jadi bisa mendapatkan PAD yang pasti.
"Sehingga kalau di luar ada petugas
parkir, kita bisa gampang pastikan bahwa dia parkir liar," tambahnya.
Selain itu, peneritaban parlir liar ini juga
untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan hal ini untuk pribadi. Karena
yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat yang tiap parkir
bayar. (ari)