Sebanyak 119 PPPK Guru Berau Terima SK
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB-
Sebanyak 119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Berau tahap
1 dan 2 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemprov Kaltim.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Hadi
Mulyadi, pada Rabu (13/7/2022), disaksikan Bupati Berau Sri Juniarsih.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan
bahwa sebanyak 119 orang mendapatkan SK PPPK dari Gubernur Kaltim.
“Pemerintah pusat ingin menghapuskan PTT dan
Honorer sampai saat ini saya dan bapak Gubernur tidak akan menghapus PTT dan
honorer,” tegasnya.
Ia juga menyampaiakan, honorer atau guru
hampir setiap tahun ada kenaikan dan khusus untuk tahun ini PNS SMA, SMK, SMP
se Kalimatan Timur dapat Laptop keseluruhan.
“Dan semoga tahun depan dapat di anggarkan
untuk guru guru dari PPPK,” pungkasnya.
Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan,
dirinya mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan
timur atas momentum penyerahan SK ini.
“Putusan momentum penyerahan SK ini sangat
sakral bagi kami,” ujarnya.
Ia mengatakan yang semakin memperkuat
kekuasaan jabatan PPPK dan guru dalam hal ini di Kabupaten Berau,Dirinya juga
mengucapkan selamat atas penyerahan SK 119 pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja Berau.
“Hari ini telah menerima SK Kaltim dengan
Rincian 64 orang pada tahap 1 dan 50 orang pada tahap kedua,” ucapnya.
Ia juga berharap semoga penyerahan SK semakin meningkatkan bakti dan kontribusi
nyata dalam memajukan sektor pendidikan sekaligus juga mempersiapkan Sumber Daya
Manusia (SDM) kedepan yang berkualitas di Kabupaten Berau. (sep)