Sebanyak 119 PPPK Guru Berau Terima SK

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB- Sebanyak 119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Berau tahap 1 dan 2 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemprov Kaltim.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, pada Rabu (13/7/2022), disaksikan Bupati Berau Sri Juniarsih.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan bahwa sebanyak 119 orang mendapatkan SK PPPK dari Gubernur Kaltim.

“Pemerintah pusat ingin menghapuskan PTT dan Honorer sampai saat ini saya dan bapak Gubernur tidak akan menghapus PTT dan honorer,” tegasnya.

Ia juga menyampaiakan, honorer atau guru hampir setiap tahun ada kenaikan dan khusus untuk tahun ini PNS SMA, SMK, SMP se Kalimatan Timur dapat Laptop keseluruhan.

“Dan semoga tahun depan dapat di anggarkan untuk guru guru dari PPPK,” pungkasnya.

Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Provinsi Kalimantan timur atas momentum penyerahan SK ini.

“Putusan momentum penyerahan SK ini sangat sakral bagi kami,” ujarnya.

Ia mengatakan yang semakin memperkuat kekuasaan jabatan PPPK dan guru dalam hal ini di Kabupaten Berau,Dirinya juga mengucapkan selamat atas penyerahan SK 119 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Berau.

“Hari ini telah menerima SK Kaltim dengan Rincian 64 orang pada tahap 1 dan 50 orang pada tahap kedua,” ucapnya.

Ia juga berharap semoga penyerahan  SK semakin meningkatkan bakti dan kontribusi nyata dalam memajukan sektor pendidikan sekaligus juga mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kedepan yang berkualitas di Kabupaten Berau. (sep)