Guburnur Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Gubernur
Kaltim Dr H Isran Noor mengukuhkan Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur, yang
dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis
(14/7/2022).
Pergantian Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim
dari Muhammad Edy Muin yang telah purna tugas digantikan oleh Dr Sunarto,
disambut baik oleh Gubernur Isran Noor. Atas nama pemerintah provinsi dan
masyarakat Kalimantan Timur, Gubernur Isran menyampaikan ucapan selamat atas
jabatan baru Dr Sunarto sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim yang telah
dilantik pada 23 Mei 2022 lalu.
“Selamat bekerja. Semoga dapat melaksanakan tugas dan bekerjasama dengan pihak terkait agar program-program keluarga berencana ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kalimantan Timur dan Indonesia,” pesan Isran.
Mantan Bupati Kutai Timur ini menekankan pada
tugas besar dalam program Keluarga Berencana (KB) ini yang telah dituangkan
dalam inpres No.3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung
keluarga berkualitas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui
optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap
desa/kelurahan.
“Inpres ini menginstruksikan kepada kita
semua untuk bisa bekerjasama satu sama lain yang melibatkan kementerian
lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota, kecamatan, kelurahan/desa
sampai ke tingkat RT. Dan motor penggeraknya adalah BKKBN,” tandas Isran.
Kampong Keluarga Berkualitas, lanjut dia,
tentu akan berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama dan koordinasi
dari berbagai stakeholder terkait, dari tingkat pusat dan daerah. Dengan
harapan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga
yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada
pembangunan negara secara luas.
“Membangun keluarga berkualitas harus dimulai
dari yang paling kecil, paling awal dimulai dari perencanaan sebelum menikah
dimana kedua pasangan yang akan menikah harus sehat dan usia cukup baru
menikah, merencanakan kehamilan, melahirkan hingga membesarkan dan mendidik
anak-anaknya. Perencanaan ini juga dapat membantuk mencegah dan menurunkan
angka stunting,” ujar Isran Noor.
Tampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim,
diantaranya Kepala Perwakilan BPK Kaltim Dadek Nandemar dan Ketua Pengadilan
Tinggi Agama Kaltim Imron Rosyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Daerah M Syafranuddin, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan jajaran
BKKBN Perwakilan Kaltim.(mar)