Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi Jonggon Siap Dilaporkan ke Kejati
TENGGARONG, Badan Pekerja Nasional
Wilayah ICI (Indonesian Corruption Investigation) Kaltim segera akan melaporkan
dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Fasilitas dan Jaringan Irigasi Daerah
Jonggn, yang bersumber dari anggaran DAK pada 2016, senilai Rp4,8 miliar.“Kita
akan laporkan masalah ini ke Kejati Kaltim.” kata Koordinator BPNW ICI Kaltim
Sandri Arman kemarin.
Laporan tersebut disampaikan menyusul
hasil investigasi yang dilakukan Tim ICI Kaltim ke lokasi pembangunan Irigasi
di Jonggon.
“Kita sudah lakukan investigasi,
hasilnya dari rencana pembanguan irigasi sepanjang 7.600 meter tidak semua
dikerjakan sepenuhnya, dan menurut hitungan kita terdapat 1.300 meter yang
belum dikerjakan,” papar Sandri Arman.
Anggaran pembangunan tersebut, kata
Sandri Arman sudah terealiasi 95 persen, dan terdapat sisa 5 persen sebagai
jaminan pemeliharaan.
“Beberapa titik pembangunan irigasi yang
tak rampung seperti di STA 0+000 sampai STA 0+600 hanya dikerjakan 450 meter,
kemudian di STA 0+000 sampai STA 1+350 hanya idkerjakan 800 meter. Hasil
investigasi pada pintu air juga tidak menggunakan beton, tapi hanya menggunakan
kayu ulin serta tidak menggunakan buka tutup” katanya.
Irigasi diwilayah Jonggon tersebut kata
Sandri Arman sedianya untuk kepentingan pertanian diwilayah tersebut, dimana
diharapkan dengan adanya irigasi produksi hasil pertanian para petani bisa
meningkat.awi/poskotakaltimnews.com