Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi Jonggon Siap Dilaporkan ke Kejati

img

TENGGARONG, Badan Pekerja Nasional Wilayah ICI (Indonesian Corruption Investigation) Kaltim segera akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Fasilitas dan Jaringan Irigasi Daerah Jonggn, yang bersumber dari anggaran DAK pada 2016, senilai Rp4,8 miliar.“Kita akan laporkan masalah ini ke Kejati Kaltim.” kata Koordinator BPNW ICI Kaltim Sandri Arman kemarin.

Laporan tersebut disampaikan menyusul hasil investigasi yang dilakukan Tim ICI Kaltim ke lokasi pembangunan Irigasi di Jonggon.

“Kita sudah lakukan investigasi, hasilnya dari rencana pembanguan irigasi sepanjang 7.600 meter tidak semua dikerjakan sepenuhnya, dan menurut hitungan kita terdapat 1.300 meter yang belum dikerjakan,” papar Sandri Arman.

Anggaran pembangunan tersebut, kata Sandri Arman sudah terealiasi 95 persen, dan terdapat sisa 5 persen sebagai jaminan pemeliharaan.

“Beberapa titik pembangunan irigasi yang tak rampung seperti di STA 0+000 sampai STA 0+600 hanya dikerjakan 450 meter, kemudian di STA 0+000 sampai STA 1+350 hanya idkerjakan 800 meter. Hasil investigasi pada pintu air juga tidak menggunakan beton, tapi hanya menggunakan kayu ulin serta tidak menggunakan buka tutup” katanya.

Irigasi diwilayah Jonggon tersebut kata Sandri Arman sedianya untuk kepentingan pertanian diwilayah tersebut, dimana diharapkan dengan adanya irigasi produksi hasil pertanian para petani bisa meningkat.awi/poskotakaltimnews.com