DPRD Balikpapan Temui Aksi Demo Aliansi Penyelamat Demokrasi Soal RKUHP

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN- Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demo di depan kantor DPRD kota Balikpapan untuk menuntut merevisi pasal RKUHP.

Disela-sela aksi yang memulai memanas, Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari didampingi Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisah, Simon Sulean dan Sri Hana menemui mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Adapun tuntutannya, memaksimalkan hak partisipasi masyarakat dan sosialisasi RKUHP sesuai dengan undang-undang nomor 11 pasal 96 tahun 2011, segera merevisi beberapa pasal pada RKUHP, dan supremasi hak demokrasi.

Menyikapi hal itu, Subari menjelaskan, jika dirinya mewakili ketua DPRD untuk menemui mahasiswa yang tergabung dalam aliansi. Yang mana ketua DPRD tidak dapat hadir dikarenakan sedang sakit.

"Pada kesempatan ini, aspirasi yang disampaikan teman-teman mahasiswa, kami dari DPRD mendukung untuk menyuarakan apa yang menjadi keinginan masyarakat, terutama pasal 218 dan 219 tentang penghinaan presiden," ucap Subari ditengah-tengah mahasiswa, Senin (8/8/2022).

Pada intinya ini merupakan kewenangan dari DPR RI, pihaknya di daerah akan menyampaikan apa yang menjadi keinginan mahasiswa semua.

Dikatakan, jika berkaitan dengan peraturan daerah pihaknya mempersilan untuk berdebat. Tetapi karena RKUHP yang membuat DPR RI bukan DPRD, maka itu kewenangan ada di Pusat.

"Nah keinginan ade-ade kita sampaikan jika kalian menolak dan meminta aspirasinya disampaikan ke DPR RI, saya mendukung dan bertanda tangan, bahwa DPRD Balikpapan sepakat dan tidak setuju dengan disahkannya RKUHP," tegasnya. (ari)