Fraksi DPRD Soroti Penurunan PAD dan Permasalahan Lahan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, BALIKPAPAN-DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan wali kota atas rancangan peraturan daerah kota Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, bahwa sebelumnya (1/9) wali kota telah menyampaikan pandangannya. Dan hari ini (5/9) tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan yang disampaikan wali kota.

"Dalam pandangan ini, hampir mayoritas semua fraksi mengkritisi keputusan dari wali kota Balikpapan," kata Sabaruddin pada awak media, Senin (5/9/2022).

Dirinya menjabarkan, ada beberapa hal yang dikritisi fraksi, pertama pada saat pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan dicanangkan kurang lebih Rp 850 miliar, ternyata tidak terserap tetapi hanya Rp 785 miliar lebih. Apa yang melatarbelakangi pemerintah kota dalam menetapkan sekian miliar, tiba-tiba diperubahan turun.

"Nah, apa dasar hukumnya dan apa sebabnya bisa diturunkan. Tentu ini ketidakmatangan dalam perencanaan pembangunan yang disampaikan oleh pemerintah kota Balikpapan," jelas Wakil Ketua II.

Kemudian persoalan rumah sakit dan pembangunan sekolah di wilayah Balikpapan yang masih terjadi tidak menentu produk hukumnya.

"Semua fraksi juga sampaikan itu, oleh karenanya kita tunggu pandangan dan jawaban wali kota pada 7 September atas pandangan umum fraksi DPRD hari ini (Senin, red)," jelasnya.

Untuk permasalahan lahan, semua sudah mengetahui jika beberapa pekan ini banyak tersebar luas berita diluar. Menurut fraksi, mengapa tidak mendengarkan suara masyarakat dan sudah dipertegas masyarakat dengan melakukan demo ke sana kemarin, untuk mengingatkan pemerintah kota bahwa sudah banyak terjadi hal seperti ini sebelumnya.

Seperti taman bekapai pada saat di pengadilan pemerintah kalah, lalu pasar Cemara Rindang juga kalah, tambah dengan pembebasan lahan stadion yang tidak kunjung padang.

"Yang pasti tujuh fraksi sudah ingatkan pemerintah kota untuk mempending dulu urusan ini, hingga permasalahan tuntas," pungkasnya. (ari)