Bupati Salurkan Bantuan Subsidi BBM Kepada 10.667 Keluarga Penerima Manfaat

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR. Bupati Kukar Edi Damansyah menyalurkan bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat, di Kantor PT Pos Indonesia cabang Tenggarong, Kamis (8/9/2022).

Ia mengatakan, masyarakat Kukar yang berhak menerima bantuan tersebut ada 10.667 orang, data tersebut diperoleh dari Kementerian sosial dengan sasaran keluarga penerima manfaat (KPM), melalui basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kami pemerintah daerah melalui Dinas Sosial terus melakukan koordinasi tugas secara nasional, dan mengawal supaya penyaluran bantuan tersebut bisa lancar," kata Edi Damansyah kepada media.

Pemerintah daerah juga terus melakukan verifikasi dan validasi DTKS, sehingga data DTKS terupdate, dan kebijakan pemerintah ini tepat sasaran. Penyaluran bantuan tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka dari itu PT Pos Indonesia harus bersinergi dengan pemerintah daerah, maupun pemerintah desa.

"Saya memastikan bahwa kantor pos penanggung jawab ini berada di 18 kecamatan 193 desa dan 44 kelurahan. Saya memang minta nanti tim kantor pos bisa terhubung dengan desa dan RT, terutama Puskesos yang ada di desa untuk membantu," ungkapnya

"Bantuan yang diberikan pemerintah senilai 500 dan sembako," imbuhnya

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Hamly menambahkan, hal ini adalah bentuk kepedulian Bupati Kukar, dalam rangka pengawalan program nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yakni bantuan subsidi BBM, dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Bantuan ini dalam bentuk program bulanan, per bulannya 150 ribu, diberikan double, sehingga masyarakat menerima 300 setiap dua bulan sekali, namun ad tambahan juga program BPNT sembako kepada KPM yang ada di DTKS senilai 200 ribu, jadi totalnya ada 500 yang diserahkan," ujar Hamli.

Kata dia, penyaluran bantuan tersebut diberi waktu selama 14 hari, terhitung sejak hari ini (Kamis), namun geogranfis Kukar cukuo luas dan sukit, sehingga bagaimana mekanisme atau managemen penyaluran bantuan tersebut, bisa disalurkan tepat waktu dan sasaran.

Secara terpisah, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Tenggarong Budi Santoso menuturkan, untuk penyaluran BLT subsidi BBM ini sama dengan pola pembagian sembako seperti yang dulu, syarat pengambilannya sesuai dengan membawa KTP atau KK, kemudian bisa di wakili dengan syarat yang mewakili itu masih satu KK.

 

"Kemudian kita pembayaran sesuai jadwal, dan setelah diluar jadwal ini kita pun siap melayani sampai posisi 14 hari dan seperti Bupati bilang kita minta kompensasi, artinya minta ketenggangan waktu, biasanya sampai satu bulan. Itu secara nasional diberi 14 hari," ucap Budi Santoso.

Kata dia, untuk Kecamatan yang jauh dari PT Pos Indonesia, maka PT Pos akan mendatangi warganya atau jemput bola, PT Pos telah berkoordinasi kami dengan pihak Kelurahan, Kecamatan, untuk menentukan jadwal penyaluran bantuan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan dan pendamping, untuk menysuaikan jadwal penyaluran BLT," pungkasnya.(*riz)