Jangan Hanya TPP Dipangkas, Tunjangan Dewan Kukar Juga Harus Dipangkas
TENGGARONG, Mencuatnya wacana
pengurangan nilai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kutai Kartanegara yang
dihembuskan kalangan anggota DPRD Kutai Kartanegara, ditanggapi para ASN
(Aparatur Sipil Negara) Kutai Kartanegara.
Sebab sejauh ini, TPP Kutai Kartanegara
telah dipotong sekitar 35 persen sejak Mei 2017 lalu. Kondisi tersebut dirasa
masih membebani APBD Kukar sehingga muncul adanya rencana baru untuk memangkas
lagi nilai TPP.
“Buat kami PNS tak masalah TPP di Kukar
itu dipangkas lagi, tetapi juga harus diimbangi pengurangan terhadap tunjangan
para wakil rakyat yang duduk di DPRD, baik tunjangan rumah, mobil, sidang
(rapat) dan lain lainnya.” Kata Tohari, ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kukar.
Sebelumnya, salah satu Anggota DPRD
Kukar H Salehudin mengatakan bahwa pada 2018 lalu Banggar mengusulkan adanya
pengurangan TPP Kukar hingga mencapai 50 persen. Kondisi tersebut dilakukan,
karena belanja TPP tersebut terlalu membebani APBD Kukar, dimana nilai TPP
setiap tahunya mencapai angka Rp 1triliun lebih.awi/poskotakaltimnews.com