Pengangkatan THL Kukar Satu Pintu,Semua Pihak Harus Duduk Bersama
TENGGARONG, Wacana pengangkatan THL
(Tenaga Harian Lepas) Kutai Kartanegara melalui satu pintu, yakni lewat Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelaihan (BKPP), terasa akan sangat berat. Pasalnya,
tidak semua OPD (Organissai Perangkat Daerah) yang memiliki THL mengaji dengan
nilai yang sama dengan OPD lainnya.
“Seperti misalnya THL kesehatan seperti
di rumah sakit, kan berbeda nilai gaji dengan THL di OPD lain, begitu juga THL
yang jadi anggota Satpol kan beda nilai gajinya, apakah dengan system satu
pintu nilai penggajiannya nanti apakah akan disama ratakan,” kata Kepala Bidang
Pengadaan Pegawai BKPP Kukar Achdheniansyah, kepada Poskota Kaltim Senin
(7/8/2017) lalu.
Selama ini kisaran gaji yang diperoleh
para THL kisaran Rp800 ribu sampai Rp900 ribu, kondisi ini kalau disamaratakan
maka akan memunculkan masalah.”Sehingga menurut kami, perlu ada duduk bersama
untuk membahas masalah ini, sebab selama ini proses penggajian THL itu masing
masing OPD,” tegasnya.
Disisi lain, lanjut dia,dengan
pengangkatan tidak satu pintu potensi penambahan jumlah THL tak bisa
terbendung, banyak para kepala OPD yang mengangkat THL THL baru yang tak bisa
dikontrol atau diawasi, mengingat kebijakan pengangkatan THL itu selama ini
berada di OPD.
“Meski Perbup tentang THL dirubah, namun
juga perlu ada duduk bersama untuk
membahas masalah ini,” tegasnya.
Perlu diketahui jumlah THL Kukar saat
ini mencapai angka 6 ribuan lebih, jumlah tersebut memungkinkan akan semakin
bertambah manakala proses pengangkatan THL tetap dengan pola yang sama, melalui
masing masing OPD Kukar.awi/poskotakaltimnews.com