Kenaikan Tarif Baru PDAM Tidak Sampai 10 Persen

img

BALIKPAPAN, PDAM Tirta Manggar memastikan akan menaikkan tarif air bersih kepada pelanggan. Perusahaan pelat merah milik daerah itu, masih mengkaji bersama dengan Pemkot. Besaran kenaikan tarif, tidak akan sampai di atas 10 persen.
Direktur Utama PDAM Tirta Manggar Haidir Effendi mengatakan, saat ini masih berlaku tarif lama. Sementara dalam kajian dan hitungan, Wali Kota Rizal Effendi saat ini juga ikut menghitung besaran kenaikan tarif air.
“Belum naik, soalnya Pak Wali turut menghitung. Paling, naiknya di bawah 10 persen,” kata Haidir, Senin (13/2) kemarin.
Diterangkan Haidir, kenaikan tarif air memang dirasa perlu diberlakukan, dengan beragam pertimbangan. Diantaranya terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM), listrik dan lainnya, yang berimbas pada besaran biaya produksi.
“Barang modal kita naik semua. Kenaikan tarif ini harus mendapatkan persetujuan Wali Kota. Kalau saya maunya secepatnya,” jelas Haidir.
Diterangkan Haidir, besaran kenaikan, berkisar antara 8-9 persen meski pelayanan PDAM baru hanya menjangkau sekitar 76 persen dari sekitar 600 ribu penduduk Balikpapan. “Kalau kendala air tidak ada. PDAM hanya operator, yang menyediakan pemerintah,” tambahnya.
Masih dijelaskan, produksi air PDAM saat ini belum mencapai produksi ideal 1.800 liter per detik, dari sekitar 95.500 sambungan air. “Yang disediakan Pemkot sekitar 900 liter, dan sisanya air sumur bor. Perlu diketahui, tahun 2016 lalu, ada sekitar 3.000 sambungan air dikerjakan PDAM. Di tahun yang sama, PDAM berhasil meraup laba sekitar Rp8 miliar,”pungkasnya. mid-poskotakaltimnews.com