Masyarakat Menolak Penambangan Batu Bara di Desa Sumber Sari, Komisi I Sarankan Bentuk Timsus

img

Komisi I DPRD Kukar melaksanakan RDP menyikapi penolakan penambangan batubara di Desa Sumber Sari Loa Kulu.


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Masyarakat Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu menolak adanya aktivitas pertambangan batubara di desanya. Sebab 85 persen masyarakat desa Sumber Sari ketergantungan dari alamnya. 

Hal itu disampaikan masyarakat desa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penolakan aktivitas tambang, yang berlangsung di Komisi I DPRD Kukar, Senin (24/10/2022). 

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I Yohanes Badulele Da Silva, didampingi Ahmad Yani, dan dihadiri Kepala Desa Sumber Sari Sutarno, serta perwakilan masyarakat maupun kelompok tani. 

Berbagai alasan masyarakat dan kelompok tani terhadap penolakan aktivitas tambang, diantaranya dengan aktivitas tambang tentu dapat mempengaruhi hasil pertanian, mengakibatkan gagal panen baik pertanian dan perikanan. 

Kemudian, terjadinya pencemaran lingkungan, serta kehilangan mata pencaharian. 

Yohanes Badulele Da Silva mengatakan, digelarnya RDP karena adanya aspirasi masyarakat, terkait dengan penolakan aktivitas pertambangan di desa mereka. Sehingga DPRD Kukar mengundang pihak pihak terkait untuk mencarikan solusi tersebut. 

"Kami mengundang pemerintah desa, ESDM, DLHK, Koramil dan Polsek, kita mengundang dalam rangka mencari solusi. Kalau permintaan warga tidak mau adanya pertambangan di desa itu," kata Yohanes Badulele Da Silva.

Kata dia, masyarakat desa Sumber Sari juga pernah melakukan penolakan aktivitas tambang, pada 2013 lalu, saat itu perusahaan legal yang ingin melakukan pertambangan di wilayah tersebut. 

"Dan 2021 mereka melakukan penolakan juga, dan Juli 2022 lalu terjadi aktivitas pertambang yang tidak diketahui mereka, sehingga terjadi pencemaran lingkungan," ucapnya 

Ia menyebutkan, masyarakat melalui pemerintah desa, meminta kepada tim kabupaten untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas air, san ternyata air tersebut memang zat asamnya terlalu tinggi. 

"Sehingga mengakibatkan tercemarlah perairan sawah, banyak ikan yang mati," sebutnya 

Sementara DPRD Kukar belum menemukan titik terang terhadap permasalahan ini. Siapa yang menyebabkan pencemaran air tersebut, apakah tambang legal atau ilegal. 

"Kami belum bisa memastikan pemilik tambang tersebut. Kami akan memanggi kembali terkait seperti ESDM Kaltim dan lainnya pada pekan depan, untuk dibahas lebih lanjut," tuturnya.

Adapun upaya yang dilakukan oleh DPRD Kukar untuk sementara ini, DPRD memberikan saran untuk membentuk tim khusus (timsus) di Kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Yang kami lakukan untuk membentuk tim khusus, dan sidak. Tapi kalau sidak percuma juga, karena kita belum tahu siapa pemilik pertambangan tersebut, yang sudah mengakibatkan pencemaran," jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sumber Sari Sutarno menuturkan, hampir seluruh masyarakat desa yang terkena dari aktivitas pertambangan, sehingga mereka melakukan penolakan terhadap aktivitas pertambangan. 

"Nanti kita akan melakukan rapat kembali dengan DPRD, untuk membahas lebih lanjut soal penolakan ini," ungkap Sutarno.(*riz/adv)