Diskusi KI Kaltim Sorot Perbedaan Mencolok Peringkat IKP dan IKIP
Dari
kiri-kanan: Komisioner KI Kaltim Indra Zakaria, Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman
Amin; dan Erni Wahyuni.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Kaltim pada 2021 berada di tingkat pertama dari 34 provinsi. Sedangkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di tahun yang sama berada di posisi ke-8. Perbedaan posisi yang mencolok ini harus ditelusuri, karena pengukuran kedua indeks tersebut memiliki objek yang hampir serupa, yakni soal keterbukaan informasi.
Hal inilah yang menjadi salah satu pembahasan
pada diskusi kelompok yang digelar KI Kaltim bekerja sama dengan Serikat Media
Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, di Hotel Aston, Samarinda pada Kamis
(27/10/2022).
Hadir sebagai pembicara Komisioner KI Kaltim
Indra Zakaria dan Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin. Pada acara yang dipandu
Komosioner KI Kaltim Erni Wahyuni sebagai moderator tersebut, dihadiri oleh sejumlah
elemen mahasiswa dan perwakilan media massa di Kota Samarinda.
Indra dalam pemaparannya menyebut jika
perbedaan posisi yang mencolok ini harus diketahui penyebabnya. Hal itu akan
dapat dijadikan landasan untuk memperbaiki sejumlah kekurangan di daerah
terkait keterbukaan informasi publik, di mana Kaltim yang keluar dari posisi 5
besar.
“Kalau Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim berada
di posisi pertama, ya paling tidak Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kaltim
idealnya berada di posisi lima besar. Kalau perbedaan posisinya jauh, ini harus
kita telusuri,” kata Indra.
Menurutnya, salah satu perbedaan posisi
tersebut diduga karena informan yang digunakan untuk mengukur dua indeks
tersebut memang berbeda. Kalau IKP menggunakan para wartawan sendiri yang dijadikan
sebagai informan. Mereka terdiri atas perwakilan organisasi wartawan dan
pimpinan media massa. Sedangkan pada pengukuran IKIP, informan yang digunakan
lebih luas.
“Mulai aparat hukum, unsur pemerintah, LSM
dan perwakilan wartawan sendiri,” tandas Indra.
Sementara itu, Rahman ---sapaan Abdurrahman
Amin--- dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan
dari pengukuran IKP di Kaltim. Meski Kaltim berada di posisi pertama, bukan
berarti kondisi pers di Bumi Etam sudah baik. “Banyak hal yang masih harus
diperbaiki,” ungkap Rahman yang juga Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Kaltim ini.
Beberapa hal yang harus diperbaiki tersebut,
lanjut Rahman, adalah tingkat kesejateraan pekerjaa pers yang berpengaruh
terhadap kualitas wartawan. Menurutnya, dua hal ini menjadi isu utama yang
menjadi PR organisasi pers dan perusahaan media.
“Wartawan sebagai pekerja intelektual harus
memiliki jaminan kesejahteraan. Namun untuk mendukung hal tersebut wartawan
tentu harus memiliki kualitas dan kemampuan yang mumpuni. Hal ini sangat
berkaitan dengan sajian atau konten berita yang dihasilkan,” ungkapnya.(*)