Salut, Realisasi PAD Bapenda Kutim Naik 100 Persen

img

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SANGATTA- Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kutim berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 100 persen. PAD dari Rp 227 miliar naik menjadi Rp 327 miliar.

"Alhamdulillah, PAD kita Mengalami kenaikan 100 persen. Dari Rp 227 miliar naik menjadi Rp 327 miliar," ungkap Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, Kamis (17/11/2022).

Peningkatan signifikan PAD yang diperoleh Bapenda Kutim bersumber dari Minerba, dan pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adapun APBD 2022 sebesar Rp2,9 Triliun naik menjadi 5 Triliun pada 2023.

"Ada kenaikan Rp 2,9 Triliun APBD 2022 ada kenaikan sekitar 5 Triliun pada APBD 2023,” ujarnya.

Kemudian dana bagi hasil provinsi dan pusat. Serta pungutan retribusi atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak hotel.

Syahfur berharap agar kiranya pendapatan daerah terus meningkat dari semua potensi yang ada di Kutim. Tentu saja, pihaknya terus berbenah untuk kepentingan masyarakat tersebut.

“Kami terus berbenah dan semoga saja semua potensi dapat terealisasi dengan maksimal,” kata Syahfur.

Saat ini, pihaknya mengembangkan sayap pembayaran pajak secara online. Inovasi tersebut mendapatkan respon positif bagi masyarakat.

Adapun program yang dilakukan adalah dengan meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Kami juga berinovasi agar memudahkan wajib pajak membayar tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kutim," ujarnya.

Namun, dengan menggunakan QRIS tetap memaksimalkan juru pungut untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Penggunaan aplikasi ini disosialisasikan terus menerus oleh jajaran Bapenda Kutim.

“Tak perlu antre ke Bapenda atau Bank. Karena sudah online (daring, red) wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui e-commerce. Bisa di mana saja dan kapan saja. Kapan saja di mana saja cukup di HP (handphone,red),” tandasnya Syahfur.

“Semua tim turun lapangan. Kami terus menghimbau dan mengedukasi wajib pajak agar senantiasa membayar pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah, ” tambahnya.(ADV)