Peristiwa Berdarah, Juragan Kapal Tewas Dibacok ABK
ilustrasi/istimewa
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-Peristiwa
berdarah terjadi di perairan Perangatan Kecamatan Anggana, Senin (16/1/2023). Seorang
juragan kapal bernama Ferdiansyah (29) tewas
dibacok Anak Buah Kapal (ABK), dan satu korban lagi bernama Idris (32)
mengalami luka luka akibat sabetan parang pelaku.
Pelaku pembacokan adalah RZ, yang merupakan
ABK. Sebelum melakukan pembacokan terhadap Ferdiansyah, RZ sempat marah dan
menegur, bahwa perkataan yang diucap oleh Ferdiansyah membuat RZ tersinggung,
sehingga terjadi pertengkaran. Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh Juntak
yang juga sebagai ABK .
Kasat Reskrim Polres Kukar I Made Suryadinata
membenarkan kejadian tersebut, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 Wita
diatas perahu kelotok yang mereka kendarai.
"Awalnya terjadi pertengkaran antaran
juragan kapal dan ABK-nya, sehingga ABK lainnya mendengar RZ marah, dan
akhirnya dilerai," kata I Made Suryadinata kepada Poskotakaltimnews.
Setelah dilerai, kapal klotok tersebut
bergerak ke perairan luar Muara Pegah, tepatnya di Perangatan, untuk mencari
limbah batubara pada tongkang yang melintas. Sekitar pukul 17.30 wita
Ferdiansyah yang sedang kemudikan kapal, dan dibelakangnya ada ABK RZ, tiba
tiba RZ langsung mengambil sebilah parang dan menimpaskan parang tersebut ke
arah tubuh Ferdiansyah.
"Namun Ferdiansyah sempat menangkis dan
berlari ke arah bagian belakang, RZ juga mengejar Ferdiansyah lalu bertabrakan
dengan Idris, sehingga RZ membacokan parangnya beberapa kali ke tubuh Idris,"
ungkapnya.
Pelaku terus mengejar Ferdiansyah dan
membacokan parangnya ke Ferdiansyah, sehingga Ferdiansyah dan RZ terjatuh ke
laut perangatan. Melihat mereka terjatuh, Idris dan beberapa ABK lainnya memberikan
pertolongan terhadap keduanya, namun yang berhasil tertolong yakni Ferdiansyah,
sementara RZ berenang menjauhi kapal klotok.
"Ferdiansyah dinaikan ke kapal dalam
kondisi berdarah, dan luka dibagian lengan. Seluruh ABK kapal memutuskan untuk
kembali ke darat, untuk mencari pertolongan. Kemudian korban dibawa ke Klinik Maju Sejahtera, guna mendapatkan
pertolongan," sebutnya.
Tiba di Klinik Maju Sejahtera, korban
Ferdiansyah dinyatakan meninggal dunia, sementara korban Idris masih dilakukan
perawatan. Sementara Polisi juga sedang melakukan pencarian terhadap pelaku
pembacokan tersebut.
"Polisi masih melakukan pencarian,
terhadap pelaku pembacokan. Atas peristiwa ini pelaku terancam Pasal 338 KUHP
paling lama 15 tahun," tutupnya.(riz)