Peristiwa Berdarah, Juragan Kapal Tewas Dibacok ABK

img

ilustrasi/istimewa

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR-Peristiwa berdarah terjadi di perairan Perangatan Kecamatan Anggana, Senin (16/1/2023). Seorang juragan  kapal bernama Ferdiansyah (29) tewas dibacok Anak Buah Kapal (ABK), dan satu korban lagi bernama Idris (32) mengalami luka luka akibat sabetan parang pelaku.

Pelaku pembacokan adalah RZ, yang merupakan ABK. Sebelum melakukan pembacokan terhadap Ferdiansyah, RZ sempat marah dan menegur, bahwa perkataan yang diucap oleh Ferdiansyah membuat RZ tersinggung, sehingga terjadi pertengkaran. Pertengkaran tersebut sempat dilerai oleh Juntak yang juga sebagai ABK .

Kasat Reskrim Polres Kukar I Made Suryadinata membenarkan kejadian tersebut, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 Wita diatas perahu kelotok yang mereka kendarai.

"Awalnya terjadi pertengkaran antaran juragan kapal dan ABK-nya, sehingga ABK lainnya mendengar RZ marah, dan akhirnya dilerai," kata I Made Suryadinata kepada Poskotakaltimnews.

Setelah dilerai, kapal klotok tersebut bergerak ke perairan luar Muara Pegah, tepatnya di Perangatan, untuk mencari limbah batubara pada tongkang yang melintas. Sekitar pukul 17.30 wita Ferdiansyah yang sedang kemudikan kapal, dan dibelakangnya ada ABK RZ, tiba tiba RZ langsung mengambil sebilah parang dan menimpaskan parang tersebut ke arah tubuh Ferdiansyah.

"Namun Ferdiansyah sempat menangkis dan berlari ke arah bagian belakang, RZ juga mengejar Ferdiansyah lalu bertabrakan dengan Idris, sehingga RZ membacokan parangnya beberapa kali ke tubuh Idris," ungkapnya.

Pelaku terus mengejar Ferdiansyah dan membacokan parangnya ke Ferdiansyah, sehingga Ferdiansyah dan RZ terjatuh ke laut perangatan. Melihat mereka terjatuh, Idris dan beberapa ABK lainnya memberikan pertolongan terhadap keduanya, namun yang berhasil tertolong yakni Ferdiansyah, sementara RZ berenang menjauhi kapal klotok.

"Ferdiansyah dinaikan ke kapal dalam kondisi berdarah, dan luka dibagian lengan. Seluruh ABK kapal memutuskan untuk kembali ke darat, untuk mencari pertolongan. Kemudian korban  dibawa ke Klinik Maju Sejahtera, guna mendapatkan pertolongan," sebutnya.

Tiba di Klinik Maju Sejahtera, korban Ferdiansyah dinyatakan meninggal dunia, sementara korban Idris masih dilakukan perawatan. Sementara Polisi juga sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pembacokan tersebut.

"Polisi masih melakukan pencarian, terhadap pelaku pembacokan. Atas peristiwa ini pelaku terancam Pasal 338 KUHP paling lama 15 tahun," tutupnya.(riz)