Anggota DPRD Kutim Larang Perpindahan Hak Milik Lahan Plasma Sawit

img

Faizal Rachman, anggota DPRD Kutai Timur

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Faizal Rachman, anggota DPRD Kutai Timur dari Partai PDI Perjuangan, mengeluarkan larangan kepada masyarakat terkait perpindahan hak milik lahan plasma sawit melalui kerja sama dengan perusahaan pengelola kebun sawit. Meskipun tidak ada larangan dalam Undang-Undang terkait pindah tangan atau jual beli hak milik, Faizal menekankan bahwa konsekuensi dari pengalihan kebun plasma ke pihak lain akan menghentikan sumber pendapatan masyarakat jika kebun sawit tersebut sudah menghasilkan uang.

"Pengelolaan kebun plasma sawit membutuhkan kesabaran, harus menunggu selama 5 tahun sebelum dapat menikmati hasilnya. Tetapi janganlah menjual kebun tersebut, terutama jika kebun tersebut telah menghasilkan buah," Kata Faizal.

Salah satu permasalahan yang timbul dari pindah tangan kepemilikan lahan adalah masalah sosial. Seperti yang terjadi di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. Masyarakat di desa tersebut tidak mendapatkan bagian dari hasil usaha kebun sawit yang dimiliki.

Faizal menjelaskan, "Situasi seperti ini dapat menyebabkan masalah sosial dan pertikaian antarwarga karena merasa memiliki hak namun tidak mendapatkan bagian dari hasil. Ini adalah hal yang sering diprotes."

Untuk menghindari hal ini, pemerintah desa dan pengurus koperasi kebun plasma harus lebih aktif melakukan pengawasan untuk mencegah adanya pengalihan kepemilikan lahan, terutama pada lahan-lahan yang masih dalam sengketa.

"Pembelian lahan yang sedang dalam sengketa harus dihindari, agar tidak muncul masalah yang lebih besar di kemudian hari," terangnya.

Ia berharap pemerintah setempat dan pengurus koperasi plasma dapat menghindari menjadikan transaksi jual beli lahan sebagai ajang bisnis yang menguntungkan mereka sendiri, tetapi harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

"Dalam hal ini, saya meminta kepada pemilik lahan saat ini untuk tidak menjual kebun sawit mereka. Dampaknya tidak hanya akan menggoyang perekonomian, tetapi juga dapat berdampak negatif di masa depan," tegas Faizal.(ADV)