Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual Tenaga Honorer oleh Oknum Camat di Kukar

img

ilustrasi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Polres Kutai Kartanegara mengusut dugaan kasus pelecehan seksual tenaga honor oleh oknum Camat di Kutai Kartanegara. Orang tua korban dan oknum camat diperiksa di Mapolres Kukar, Senin (16/5/2023).

Kanit Idik I Satreskrim Polres Kukar Iptu Jalinai mengungkapkan proses hukum atas dugaan kasus pelecehan seksual ditangani Polres Kukar.

"Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Kukar, saat ini sedang proses penyelidikan," kata Iptu Jaelani kepada awak media, di Polres Kukar, Senin (15/5/2023).

Secara terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono menyatakan, menyerahkan sepenuhnya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Camat tersebut ke pihak kepolisian, pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku dan berjalan.

"Kita akan menghargai proses hukum yang berlaku dan sedang berjalan. Dan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah serta tidak mau berandai dalam kasus ini," ucap H Sunggono.

Sementara itu Oknum Camat di Kukar terduga pelaku pelecehan seksual saat dikonfirmasi belum ada jawaban. Saat dihubungi melalui telepon tidak diangkat.

Untuk diketahui kasus dugaan pelecehan seksual tenaga honor oleh oknum Camat di Kukar terungkap setelah ada laporan ke polisi. Dugaan pelecehan seksual terjadi diruang kerja camat, saat korban diminta menghadap keruang camat pada (2/5/2023) lalu. (riz)