Mesjid Terbengkalai, Yan Berkomitmen Lanjutkan Proses Pembangunan

img

Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR-Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, telah memutuskan untuk melanjutkan proses pembangunan yang terbengkalai di Mesjid Nur-Ikhlas di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kutim.

Pembangunan Mesjid Nur-Ikhlas telah dimulai pada masa kepemimpinan Ismu Nandar, namun hanya separuh pembangunannya yang berhasil diselesaikan. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, anggaran untuk kelanjutan pembangunan tempat ibadah ini tidak tersedia.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melanjutkan pembangunan melalui pokir saya tahun ini," jelas Yan kepada awak media.

Yan menyatakan bahwa dalam anggaran murni APBD Kutim 2023, ia telah mengalokasikan dua program untuk pembangunan Mesjid Nur-Ikhlas, yaitu kelanjutan pembangunan mesjid itu sendiri dan semenisasi teras mesjid.

Kedua program ini merupakan aspirasi masyarakat setempat pada tahun 2022, yang akhirnya dapat terealisasi tahun ini sebelum pergeseran anggaran dilakukan.

"Kami berharap tidak akan ada kendala, karena pembangunan ini menggunakan anggaran murni," ujarnya. Yan juga menyatakan bahwa jika memungkinkan, ia juga akan membangun salah satu musholla di Desa Wanasari. Pembangunan musholla tersebut akan ia usulkan dalam anggaran perubahan atau anggaran murni tahun 2023.

"Penduduk Desa Wanasari menginginkan kelanjutan pembangunan mesjid dan pembangunan musholla. Meskipun ada permintaan untuk peninggian jalan, prioritas saya tetap pada pembangunan tempat ibadah," tuturnya.

Sementara itu, Yan berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan program pembangunan dengan tepat waktu, menghindari kesalahan dan keterlambatan dalam pelaksanaan yang dapat merugikan masyarakat.

"Apapun jenis pembangunan yang dilakukan, harus diselesaikan dengan baik dan tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Pendekatan seperti ini hanya akan merugikan masyarakat," pungkasnya.

Dengan adanya keputusan dari Ketua Komisi D DPRD Kutim ini, diharapkan pembangunan Mesjid Nur-Ikhlas dan musholla di Desa Wanasari dapat segera dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Keputusan Yan ini disambut baik oleh masyarakat Desa Wanasari. Mereka sangat mengapresiasi langkah Yan dalam memprioritaskan pembangunan tempat ibadah yang merupakan kebutuhan penting bagi mereka.

"Untuk jenis pembangunan apapun, harus rampung jangan sisa  atau nanti baru lanjut. Cara seperti ini akan merugikan masyarakat," Pungkasnya.(ADV)