Perjuangkan Hak Pilih Warga Binaan, KPU dan Rutan Tanjung Redeb Tingkatkan Koordinasi Jelang Pemilu 2024

img

KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Rutan Tanjung Redeb terus berkoordinasi terkait data WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di dalam Rutan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Jelang Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 mendatang, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Rutan Tanjung Redeb terus berkoordinasi terkait data WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di dalam Rutan.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, Salesiawati mengatakan bahwa koordinasi ini akan terus berlanjut hingga tiba saat akan dilaksanakan pemilu tahun 2024 nanti.

"Saat ini masih kita rencanakan 3 TPS (Tempat Pemungutan Suara). 1 TPS itu menampung 300 suara. Tapi hal itu dapat berubah jika memang isi penghuni Rutan Tanjung Redeb berkurang ataupun bertambah," Terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menuturkan terkait jumlah isi penghuni Rutan Tanjung Redeb yang selalu berubah.

"Isi penghuni di Rutan Tanjung Redeb pada hari ini sebanyak 635 orang. Tapi hal itu masih dapat berubah, mengingat jumlah isi penghuni Rutan ketika ada narapidana yang bebas dan ketika kami menerima tahanan baru," Ungkap Puang.

"Kita akan terus saling berkomunikasi terkait jumlah isi penghuni Rutan Tanjung Redeb, Hal ini guna pemenuhan Hak pilih WBP sebagai WNI (Warga Negara Indonesia)," lanjutnya.

Nantinya, DPT (Daftar Pemilih Tetap) bagi WBP akan diputuskan pada bulan Juni 2024 mendatang. Hak pilih tersebut akan berlaku untuk Pemilihan Calon Presiden dan Pemilihan Calon Anggota Legislatif baik dipusat maupun di daerah. (sep)