Joni Minta Pemkab Kutim Lebih Serius Tangani Banjir

img

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni mengungkapkan banjir yang merendam beberapa wilayah seperti Kecamatan Sangatta Utara, Bengalon, dan Kaubun disebabkan oleh pemampatan drainase di Kota Sangatta. Selain itu aktivitas perusahaan tambang dan sawit memperparah banjir di Kutim

"Banjir dalam kota bisa saja terjadi karena drainase yang kurang diperhatikan. Sementara di Bengalon atau Kaubun, itu disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Sebelum ada perusahaan, tidak pernah ada banjir," ungkap Joni kepada awak media, Senin (29/5/2023).

Dalam menangani banjir di Bengalon dan Kaubun, pemerintah tidak hanya menuntut tanggung jawab perusahaan, tetapi juga harus ada program penanganan yang didanai oleh APBD Kutim.

"Program tersebut mencakup pembersihan sungai dan pembuatan drainase di dua kecamatan tersebut," ujar Joni.

Sementara itu, penanganan banjir di dalam kota dilakukan melalui peremajaan drainase, termasuk perbaikan, pengerukan, dan pembuatan drainase baru.

Joni kembali menekankan pentingnya penanganan banjir sebagai program prioritas dalam APBD Perubahan Kutim 2023. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang serius dan anggaran yang memadai untuk melaksanakan program tersebut.

"Harapan saya adalah penanganan banjir menjadi program prioritas dalam APBD Perubahan ini," tuturnya.

Upaya ini juga sejalan dengan penanganan pasca banjir besar yang terjadi pada Maret 2022 lalu, yang hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai.

"Memang ada kritik dari masyarakat terhadap upaya penanganan banjir, tetapi menurut saya itu bukan alasan untuk tidak direalisasikan," ujarnya.

Joni berpendapat bahwa jika pemerintah merealisasikan penanganan banjir skala kecil, hal itu juga akan berpengaruh pada penanganan banjir skala besar.

"Jika penanganan banjir skala kecil terlaksana, banjir skala besar tidak akan terjadi," pungkasnya.

Joni juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka, termasuk banjir yang terjadi.

"Perusahaan-perusahaan tersebut harus berperan aktif dalam menangani dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka. Mereka harus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas drainase dan lingkungan sekitar," tambah Joni.(ADV)