Joni Minta Pemkab Kutim Lebih Serius Tangani Banjir
Ketua
DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni mengungkapkan banjir yang merendam
beberapa wilayah seperti Kecamatan Sangatta Utara, Bengalon, dan Kaubun
disebabkan oleh pemampatan drainase di Kota Sangatta. Selain itu aktivitas
perusahaan tambang dan sawit memperparah banjir di Kutim
"Banjir dalam kota bisa saja terjadi
karena drainase yang kurang diperhatikan. Sementara di Bengalon atau Kaubun,
itu disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Sebelum ada perusahaan, tidak pernah
ada banjir," ungkap Joni kepada awak media, Senin (29/5/2023).
Dalam menangani banjir di Bengalon dan
Kaubun, pemerintah tidak hanya menuntut tanggung jawab perusahaan, tetapi juga
harus ada program penanganan yang didanai oleh APBD Kutim.
"Program tersebut mencakup pembersihan
sungai dan pembuatan drainase di dua kecamatan tersebut," ujar Joni.
Sementara itu, penanganan banjir di dalam
kota dilakukan melalui peremajaan drainase, termasuk perbaikan, pengerukan, dan
pembuatan drainase baru.
Joni kembali menekankan pentingnya penanganan
banjir sebagai program prioritas dalam APBD Perubahan Kutim 2023. Ia berharap
pemerintah dapat memberikan perhatian yang serius dan anggaran yang memadai
untuk melaksanakan program tersebut.
"Harapan saya adalah penanganan banjir
menjadi program prioritas dalam APBD Perubahan ini," tuturnya.
Upaya ini juga sejalan dengan penanganan
pasca banjir besar yang terjadi pada Maret 2022 lalu, yang hingga kini belum
mendapatkan penanganan yang memadai.
"Memang ada kritik dari masyarakat
terhadap upaya penanganan banjir, tetapi menurut saya itu bukan alasan untuk tidak
direalisasikan," ujarnya.
Joni berpendapat bahwa jika pemerintah
merealisasikan penanganan banjir skala kecil, hal itu juga akan berpengaruh
pada penanganan banjir skala besar.
"Jika penanganan banjir skala kecil
terlaksana, banjir skala besar tidak akan terjadi," pungkasnya.
Joni juga menekankan pentingnya koordinasi
antara pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang
ditimbulkan oleh aktivitas mereka, termasuk banjir yang terjadi.
"Perusahaan-perusahaan tersebut harus
berperan aktif dalam menangani dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka.
Mereka harus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas
drainase dan lingkungan sekitar," tambah Joni.(ADV)