Ngeri, Silpa 2022 Kutim Capai Rp 1,57 Triliun, Fraksi Nasdem DPRD Tuntut Kajian Pengelolaan Anggaran
Anggota Fraksi Nasdem, Ubaldus Badu
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,57 triliun dari
APBD Kutim tahun 2022 menjadi sorotan DPRD Kaltim.Fraksi Nasdem DPRD Kutai
Timur (Kutim) menuntut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab) untuk melakukan
pengkajian terhadap pengelolaan anggaran.
Anggota Fraksi Nasdem, Ubaldus Badu,
menyatakan bahwa besarnya anggaran yang tidak terserap menunjukkan adanya
kegiatan dan program pemerintah yang tidak dilaksanakan dengan maksimal hingga
akhir tahun.
Menurut pihak Fraksi Nasdem,
ketidakmaksimalan dalam merealisasikan program kerja dan menyerap anggaran
disebabkan oleh kurang matangnya perencanaan dalam pengelolaan anggaran.
Oleh karena itu, diperlukan kajian ulang
terhadap perencanaan pengelolaan keuangan serta identifikasi hambatan dalam
penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kerja yang menjadi dasar dan tolak
ukur untuk pelaksanaan APBD di masa yang akan datang.
Jumlah sisa anggaran atau Silpa pada kas
daerah mencapai Rp 1,57 triliun. Rinciannya adalah saldo kas di Kas Daerah
sebesar Rp 1,5 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp
69,59 miliar, kas di Bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp
1,33 miliar, kas di Bendahara BOSNAS sebesar Rp 87,69 juta, dan kas di bendahara
penerimaan sebesar Rp 126 juta.
"Besarnya Silpa ini menunjukkan bahwa
masih ada program kerja yang tidak dilaksanakan," ujar Ubaldus.
Meskipun penyerapan anggaran tidak maksimal,
Pemkab Kutim juga patut mendapatkan apresiasi karena berhasil melampaui target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim tahun 2022. Realisasi PAD mencapai Rp 272,43
miliar atau 111,80% dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp 243,67 miliar.
Keberhasilan mencapai target tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pemerintah terhadap peningkatan PAD sudah cukup baik. Perlu dipahami bahwa pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah."Peningkatan PAD yang dikejar pemerintah perlu kita apresiasi," tambah Ubaldus.(ADV)