TPST Prima Sangatta Eco Waste Belum Miliki Amdal, Yusuf Sayangkan
Yusuf T Silambi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur
(Kutim), Yusuf T Silambi, menyampaikan keprihatinan mengenai Tempat Pengolahan
Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste yang belum dilengkapi Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pasalnya , TPST ini sudah beroperasi tahun
2022 lalu.
Menurutnya, sebelum TPST tersebut dibangun,
Amdal seharusnya menjadi landasan utama untuk memastikan keberlanjutan
operasional tempat pengolahan sampah masyarakat.
"Aturannya mengharuskan adanya Amdal
terlebih dahulu. Jika TPST beroperasi tanpa melibatkan Amdal, dapat menimbulkan
ketidaksesuaian dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar," ujar
Yusuf T Silambi kepada media belum lama ini.
TPST Prima Sangatta Eco Waste awalnya
dibangun oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan kemudian dihibahkan kepada
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Namun, saat penyerahan, tidak
disertakan dokumen Amdal yang wajib ada.
Karena TPST tersebut sekarang menjadi milik
daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertanggung jawab atas pengelolaannya
diminta untuk segera melakukan kajian terhadap Amdal tersebut oleh anggota
dewan.
"Kami tidak bisa meminta PT KPC untuk
melakukan kajian Amdal, karena saat ini TPST berada di wilayah kita, jadi kita
yang harus melakukan kajian tersebut, terutama oleh DLH," jelas Yusuf.
Ia juga meminta agar DLH dapat bergerak lebih
cepat dalam menyusun Amdal tersebut. DPRD Kutim siap mendukung dan memberikan
dukungan anggaran yang dibutuhkan.
"Kami siap mendukung dalam hal anggaran
jika DLH dapat bekerja dengan cepat. Namun, Amdal tetap menjadi syarat yang
harus dipenuhi," tegasnya.
Perlu diketahui bahwa Amdal adalah analisis
yang melibatkan berbagai aspek lingkungan, seperti dampak terhadap udara, air,
tanah, serta fauna dan flora di sekitarnya. Amdal bertujuan untuk menjaga
keberlanjutan dan keselarasan antara kegiatan manusia dengan lingkungan
sekitarnya.
Dengan adanya Amdal yang sesuai, TPST Prima
Sangatta Eco Waste diharapkan dapat menjalankan fungsi pengolahan sampah secara
efektif dan efisien, tanpa merusak ekosistem sekitar.(ADV)