TPST Prima Sangatta Eco Waste Belum Miliki Amdal, Yusuf Sayangkan

img

Yusuf T Silambi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Anggota  DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi, menyampaikan keprihatinan mengenai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste yang belum dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pasalnya , TPST ini sudah beroperasi tahun 2022 lalu.

Menurutnya, sebelum TPST tersebut dibangun, Amdal seharusnya menjadi landasan utama untuk memastikan keberlanjutan operasional tempat pengolahan sampah masyarakat.

"Aturannya mengharuskan adanya Amdal terlebih dahulu. Jika TPST beroperasi tanpa melibatkan Amdal, dapat menimbulkan ketidaksesuaian dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar," ujar Yusuf T Silambi kepada media belum lama ini.

TPST Prima Sangatta Eco Waste awalnya dibangun oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Namun, saat penyerahan, tidak disertakan dokumen Amdal yang wajib ada.

Karena TPST tersebut sekarang menjadi milik daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertanggung jawab atas pengelolaannya diminta untuk segera melakukan kajian terhadap Amdal tersebut oleh anggota dewan.

"Kami tidak bisa meminta PT KPC untuk melakukan kajian Amdal, karena saat ini TPST berada di wilayah kita, jadi kita yang harus melakukan kajian tersebut, terutama oleh DLH," jelas Yusuf.

Ia juga meminta agar DLH dapat bergerak lebih cepat dalam menyusun Amdal tersebut. DPRD Kutim siap mendukung dan memberikan dukungan anggaran yang dibutuhkan.

"Kami siap mendukung dalam hal anggaran jika DLH dapat bekerja dengan cepat. Namun, Amdal tetap menjadi syarat yang harus dipenuhi," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Amdal adalah analisis yang melibatkan berbagai aspek lingkungan, seperti dampak terhadap udara, air, tanah, serta fauna dan flora di sekitarnya. Amdal bertujuan untuk menjaga keberlanjutan dan keselarasan antara kegiatan manusia dengan lingkungan sekitarnya.

Dengan adanya Amdal yang sesuai, TPST Prima Sangatta Eco Waste diharapkan dapat menjalankan fungsi pengolahan sampah secara efektif dan efisien, tanpa merusak ekosistem sekitar.(ADV)