Badan Riset Kukar Lakukan Kajian Rencana Pemekaran Wilayah Tenggarong
Kepala Brida Kukar Maman Setiawan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar telah melakukan kajian terkait
dengan rencana pemekaran wilayah, di sejumlah Kelurahan/Desa yang berada di
Kecamatan Tenggarong.
Kepala Brida Kukar Maman Setiawan mengatakan,
adapun hasil kajian pemekaran di Kecamatan Tenggarong ada 3 Kelurahan yang
sudah dilakukan pengkajian yakni, Kelurahan Loa Ipuh, Mangkurawang dan Loa
Tebu.
"Dalam kajian tersebut kita melibatkan
akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), sekitar 4 bulan
lamanya," kata Maman Setiawan Kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya,
Jum'at (8/9/2023).
Sementara dari 3 Kelurahan tersebut, yang
benar benar layak untuk di mekarkan yaitu di Kelurahan Loa Tebu, sedangkan 2
Kelurahan lainnya masih terkendala dengan administrasi maupun penunjang
lainnya.
"Untuk rencana pemekaran wilayah,
kriteria harus terpenuhi semua baik berdasarkan Peraturan Pemerintah, atau
Permendagri. Diantara 3 Keluarahan tersebut yaitu Loa Tebu, yang akan menjadi
Loa Tebu Hulu dan Loa Tebu. Karena yang lainnya masih belum memenuhi
syarat," sebutnya.
"Kalau di Kelurahan Mangkurawang mereka
meminta dimekarkan menjadi 2 desa, sedangkan yang di Kelurahan Loa Ipuh itu
tidak memenuhi persyaratan teknisnya," imbuhnya.
Ia menyebutkan, rencana pemekaran tersebut
atas aspirasi masyarakat kepada pemerintah, dari aspirasi tersebut pemerintah
melakukan kajian apakah wilayah tersebut layak untuk dimekarkan.
"Tahap selanjutnya menunggu rekomendasi
dari Bupati Kukar, apakah ini layak atau tidak," ungkapnya.
Menurutnya, pemekaran ini bertujuan untuk
percepatan pembangunan khususnya di Kecamatan Tenggarong, dengan pembangunan
yang merata menjadi daya tarik masyarakat untuk bertempat tinggal di wilayah
tersebut.(riz)