DPRD Agendakan RDP, Bahas Tuntutan Kenaikan TPP Kepala Sekolah

img

Anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah

POSKOTAKALTIMNEW.COM, KUTAI KARTANEGARA- Sejumlah Kepala Sekolah di Kukar yang tergabung kedalam Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Kukar berharap kepada pemerintah daerah, untuk dapat menaikan Tunjagan  Penghasilan Pegawai (TPP).

Ketua AKSI Kukar Saidah Hafina mengatakan, TPP Kepala Sekolah saat ini dengan TPP guru hanya selisih sekitar Rp. 100 ribu, namun tanggung jawab Kepala Sekolah lebih berat daripada guru biasa. Sehingga hal tersebut mendasari Kepala Sekolah meminta tambahan tunjangan khusus.

“Sesuai hasil kesepakatan bersama pada Januari 2023 lalu, kami mengusulkan adanya perbaikan tunjangan khusus untuk Kepala Sekolah,dan juga meminta kepada DPRD Kukar untuk dapat memfasilitasi, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Saidah Hafina kepada Poskotakaltimnews, Rabu (13/9/2023).

Ia menyebutkan, para Kepala Sekolah tidak mematok nilai terkait dengan hal tersebut, tapi tergantung dari kemampuan pemerintah daerah saja.

“Kami tidak menyebutkan nominal, tapi kami mohon kepada DPRD agar dapat memperjuangkan hal ini dalam mendorong pemerintah daerah, untuk menaikan TPP Kepala Sekolah,” jelasnya.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah menuturkan, memang ada selama ini keluhan kepala sekolah mengenai TPP yang hampir sama dengan TPP guru biasa. Mereka meminta untuk difasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kedepan akan tindaklanjuti hal ini dengan RDP, sebetulnya beberapa waktu lalu mau kita tindaklanjuti namun berbenturan dengan Rapat Paripurna,” ucap Ahmad Zulfiansyah.

Kata dia, DPRD melalui Komisi IV akan mengundang OPD terkait untk membahas hal ini, DPRD meminta kepada pemerintah untuk mempelajari, mencarikan wadah atau regulasi yang memungkinkan dasar hukumnya.

“Jadi ketika RDP kami minta dari AKSI dan Pemerintah daerah, untuk menyiapkan bahan materinya masing masing,” ungkapnya.(riz/adv)