DPRD Agendakan RDP, Bahas Tuntutan Kenaikan TPP Kepala Sekolah
Anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah
POSKOTAKALTIMNEW.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Sejumlah Kepala Sekolah di Kukar yang tergabung kedalam Asosiasi Kepala Sekolah
Indonesia (AKSI) Kukar berharap kepada pemerintah daerah, untuk dapat menaikan
Tunjagan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua AKSI Kukar Saidah Hafina mengatakan,
TPP Kepala Sekolah saat ini dengan TPP guru hanya selisih sekitar Rp. 100 ribu,
namun tanggung jawab Kepala Sekolah lebih berat daripada guru biasa. Sehingga
hal tersebut mendasari Kepala Sekolah meminta tambahan tunjangan khusus.
“Sesuai hasil kesepakatan bersama pada
Januari 2023 lalu, kami mengusulkan adanya perbaikan tunjangan khusus untuk
Kepala Sekolah,dan juga meminta kepada DPRD Kukar untuk dapat memfasilitasi,
melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Saidah Hafina kepada Poskotakaltimnews,
Rabu (13/9/2023).
Ia menyebutkan, para Kepala Sekolah tidak
mematok nilai terkait dengan hal tersebut, tapi tergantung dari kemampuan
pemerintah daerah saja.
“Kami tidak menyebutkan nominal, tapi kami
mohon kepada DPRD agar dapat memperjuangkan hal ini dalam mendorong pemerintah
daerah, untuk menaikan TPP Kepala Sekolah,” jelasnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kukar
Ahmad Zulfiansyah menuturkan, memang ada selama ini keluhan kepala sekolah
mengenai TPP yang hampir sama dengan TPP guru biasa. Mereka meminta untuk
difasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kedepan akan tindaklanjuti hal ini dengan
RDP, sebetulnya beberapa waktu lalu mau kita tindaklanjuti namun berbenturan
dengan Rapat Paripurna,” ucap Ahmad Zulfiansyah.
Kata dia, DPRD melalui Komisi IV akan
mengundang OPD terkait untk membahas hal ini, DPRD meminta kepada pemerintah
untuk mempelajari, mencarikan wadah atau regulasi yang memungkinkan dasar
hukumnya.
“Jadi ketika RDP kami minta dari AKSI dan
Pemerintah daerah, untuk menyiapkan bahan materinya masing masing,” ungkapnya.(riz/adv)