2018 Program KIA Kukar Direalisasikan
TENGGARONG , Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil ( Disdukcapil) Kukar baru bisa
merealisasikan Kartu Identitas Anak ( KIA) pada tahun 2018 mendatang,
dikarenakan harus mempersiapkan perangkat pendukung hadirnya KIA di Kukar.
“Tahun depan baru bisa direalisasikan
KIA, karena cetak KIA hampir mirip sama dengan KTP –EL butuh perangkat cetak
serta perlengkapan administrasi lainya”kata Yasmet Kabid Pendaftaran pendudukan
Disdukcapil Kukar di ruang kerjanya kemarin.
Yasmet mengatakan yang membedakan KIA dengan KTP-EL adalah KIA tanpa proses
perekaman sidik jari mata dan foto,karena data anak sudah ada di Kartu
Keluarga,maka tinggal proses penyalinan data dan langsung di cetak KIA.
“ Untuk anak 0-5 tahun tanpa di sertakan
foto, sedangkan untuk anak 5-17 tahun di sertakan foto.untuk KIA ada sudah
beberapa kota yang ada di kaltim sudah Merealisasikan salah satunya di kota
Balikpapan” paparnya
Disdukcapil Kukar untuk menghimbau
kepada orang tua untuk tahun depan dapat mendaftarkan KIA tersebut karena
KIA sangat penting untuk data keperluan
identitas anak.
“ KIA ini sebagai bentuk melindungi
penduduknya, jika anak ingin di lindungi oleh Negara segera untuk mengurus KIA
tersebut. Semoga di tahun depan dapat terlaksanaka dengan dengan baik dan cepat
di realisasikan,”katanya.*ric/poskotakaltimnews.com