Elita: Pebisnis Properti Harus Perhatikan Rencana Tata Ruang
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Anggota Komisi II
DPRD Berau, Elita menghimbau kepada para pebisnis properti di Kabupaten Berau
agar memperhatikan setiap aturan atau Perda terkait soal pembangunan perumahan,
pemukiman atau bangunan lainnya harus sesuai dengan rencana tata ruang sebagaimana
telah diatur pemerintah daerah.
Elita juga berharap agar pemerintah
daerah dan OPD terkait untuk melakukan pengawasan terkait perencanaan pembangunan
perumahan atau pemukiman oleh pihak pengembang, agar dikemudian hari tidak
tercipta sebuah kondisi pemukiman kumuh. Karena itu perlu adanya pengawasan
terhadap tata ruang pembangunan.
la juga menghimbau kepada
masyarakat atau pihak pengembang untuk perhatikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
karena hal itu diatur dalam undang-undang.
Untuk itu, antara pihak developer
dan pemerintah daerah harus saling berkoordinasi dan saling bersinergi
mewujudkan tata ruang perumahan yang rapi serta bebas banjir.
"Kita juga tidak bisa
menutup mata dengan adanya pembangunan perumahan, karena itu kan juga kebutuhan,
dan itu juga berdampak multiplayer efek untuk peningkatan ekonomi masyarakat
sekitar," ujarnya Rabu (15/11/2023).
Karena itu Elita kembali
menekankan, pihaknya meminta kepada para developer properti agar memperhatikan setiap
peraturan daerah yang mencau pengembangan rumah. "Jangan hanya mengejar
bisnis aja, tetapi kenyamanan juga harus diperhatikan," imbuhnya. (Sep/Nad/Advetorial)