DLH Kutai Timur: Masih Banyak Korporasi Tidak Patuh Regulasi
Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai
Timur (Kutim) Armin Nazar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai
Timur (Kutim) Armin Nazar mengatakan,hingga saat ini pihak korporasi
yang beroperasi di daerah itu belum melaksanakan regulasi yang telah di atur.
Kondisi ini buntut kewenangan daerah hanya diberikan hak pengawasan.
Armin Nazar mengakui saat ini regulasi yang
dikeluarkan kementrian pusat hanya sebagai pengawasan. Sehingga potensi
pelanggaran yang dilakukan pihak regulasi tidak dapat di proses di daerah.
"Semua perizinan di keluarkan oleh
Kementrian. tanpa ada kewenangan dari
Provinsi atau Kabupaten. Kabupaten
hanya diberi hak pengawasan sesuai
regulasi Pusat, "ungkapnya. kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat
(24/11/2023).
Kendati begitu DLH Kutim terus melakukan
upaya persuasive kepada pihak korporasi yang berpotensi melakukan pelanggaran.
"Kami di Daerah hanya mengimbau kepada
piihak korporasi untuk menyediakan tempat khusus limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) sesuai dengan
regulasi yang ada," ujarnya.
Ia mengimbau kepada pihak-pihak korporasi
untuk taat dengan regulasi dalam pengelolaan limbah tersebut.
"Pihak perusahaan tetap menjalankan
tahap penyimpanan, pengumpulan dan pengangkutan limbah B3. Langkah tersebut
sebagaimana kewajiban perusahaan untuk. Memiliki tempat pengolahan sampah
terpadu dengan izin khusus dari Kementiran Lingkungan Hidup,"
Armin menjabarkan tentang pentingnya
pengelolaan limbah B3. Karena karakteristiknya
mudah terbakatr serta yang
beracun berpotensi merugikan organisme di sekitarnya.
Meski demikian saat ini pengelolaan limbah B3
di Wilayah Kutim tetap aman dan terkendali apalagi dan sanksi yang jelas
diberlakukan ketika ada pelanggaran terkait pembuangan limbah B3
Ia berpesan agar pihak perusahan atau
korporasi yang telah meneken MoU atau Nota Kesepahaman yang difasilitasi oleh Kementrian alingkungan
Hidup, mampu menjalankan sesuai apa yang tertuang di dalam MoU
"Kami tekankan kepada pihak perusahaan
untuk sama-sama menjaga komitmen itu, demi kelangsungan lingkungan yang bersih
dan aman dari pencemaran,"tandasnya.(adv/nan)