DLH Kutai Timur: Masih Banyak Korporasi Tidak Patuh Regulasi

img

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai  Timur (Kutim) Armin Nazar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai  Timur (Kutim) Armin Nazar mengatakan,hingga saat ini pihak korporasi yang beroperasi di daerah itu belum melaksanakan regulasi yang telah di atur. Kondisi ini buntut kewenangan daerah hanya diberikan hak pengawasan. 

Armin Nazar mengakui saat ini regulasi yang dikeluarkan kementrian pusat hanya sebagai pengawasan. Sehingga potensi pelanggaran yang dilakukan pihak regulasi tidak dapat di proses di daerah.

"Semua perizinan di keluarkan oleh Kementrian.  tanpa ada kewenangan dari Provinsi atau Kabupaten.  Kabupaten hanya  diberi hak pengawasan sesuai regulasi Pusat, "ungkapnya. kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2023).

Kendati begitu DLH Kutim terus melakukan upaya persuasive kepada pihak korporasi yang berpotensi melakukan pelanggaran.

"Kami di Daerah hanya mengimbau kepada piihak korporasi untuk menyediakan tempat khusus limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Ia mengimbau kepada pihak-pihak korporasi untuk taat dengan regulasi dalam pengelolaan limbah tersebut.

"Pihak perusahaan tetap menjalankan tahap penyimpanan, pengumpulan dan pengangkutan limbah B3. Langkah tersebut sebagaimana kewajiban perusahaan untuk. Memiliki tempat pengolahan sampah terpadu dengan izin khusus dari Kementiran Lingkungan Hidup,"

Armin menjabarkan tentang pentingnya pengelolaan limbah B3. Karena karakteristiknya  mudah  terbakatr serta yang beracun berpotensi merugikan organisme di sekitarnya.

Meski demikian saat ini pengelolaan limbah B3 di Wilayah Kutim tetap aman dan terkendali apalagi dan sanksi yang jelas diberlakukan ketika ada pelanggaran terkait pembuangan limbah B3

Ia berpesan agar pihak perusahan atau korporasi yang telah meneken MoU atau Nota Kesepahaman  yang difasilitasi oleh Kementrian alingkungan Hidup, mampu menjalankan sesuai apa yang tertuang di dalam MoU

"Kami tekankan kepada pihak perusahaan untuk sama-sama menjaga komitmen itu, demi kelangsungan lingkungan yang bersih dan aman dari pencemaran,"tandasnya.(adv/nan)