Pupuk Bersubsidi, Harapan dan Tantangan Petani Kutim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM-
Pupuk
bersubsidi merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu petani dalam
meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, kebijakan penyaluran pupuk
bersubsidi yang baru telah menimbulkan sejumlah harapan dan tantangan bagi
petani di Kutai Timur (Kutim).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura,
dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan bahwa berdasarkan
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi
hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai,
cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Selain itu, luas lahan
garapan maksimal 2 hektare.
“Kebijakan ini tentu menimbulkan harapan bagi
para petani di Kutim, karena komoditas yang disubsidi merupakan komoditas yang
menjadi unggulan di Kutim,” kata Dyah saat ditemui di kantornya, Senin
(4/12/2023).
Dyah menyebut, komoditas bawang merah dan
cabai merupakan komoditas yang cukup diminati oleh petani di Kutim. Namun,
sebelum adanya kebijakan baru, kedua komoditas tersebut tidak bisa mendapatkan
pupuk bersubsidi.
“Dengan adanya kebijakan baru ini, tentu akan
membantu para petani bawang merah dan cabai untuk meningkatkan produktivitasnya,”
ujar Dyah.
Selain itu, Dyah juga berharap agar kebijakan
baru ini dapat meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi. Pasalnya, pada tahun
2022, penyerapan pupuk bersubsidi di Kutim hanya mencapai 59,26 persen.
“Kami berharap penyerapan pupuk bersubsidi di
Kutim bisa lebih meningkat di tahun 2023,” harap Dyah.
Namun, kebijakan baru ini juga menimbulkan
sejumlah tantangan bagi petani di Kutim. Salah satunya adalah terkait dengan
kuota pupuk bersubsidi yang terbatas.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa
memberikan kuota pupuk bersubsidi yang lebih besar untuk Kutim, karena luas
lahan pertanian di Kutim cukup luas,” kata Dyah.
Selain itu, Dyah juga berharap agar
pemerintah pusat bisa memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk
bersubsidi.
“Kami berharap agar pemerintah pusat bisa
memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, seperti
dengan cara memperpanjang masa tenggang pembayaran,” ujar Dyah.
Dyah juga berharap agar pupuk ternak sapi
bisa dimanfaatkan untuk petani. Pasalnya, pupuk ternak sapi memiliki kandungan
unsur hara yang cukup lengkap dan bisa menjadi alternatif pupuk bersubsidi.
“Kami berharap agar pemerintah pusat bisa
memberikan dukungan agar pupuk ternak sapi bisa dimanfaatkan untuk petani,”
harap Dyah.
Dyah menambahkan, pihaknya akan terus
berupaya untuk meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi di Kutim. Salah satunya
adalah dengan melakukan sosialisasi kepada para petani terkait dengan kebijakan
baru penyaluran pupuk bersubsidi.(adv/nan)