Pupuk Bersubsidi, Harapan dan Tantangan Petani Kutim

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Pupuk bersubsidi merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Namun, kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi yang baru telah menimbulkan sejumlah harapan dan tantangan bagi petani di Kutai Timur (Kutim).

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao. Selain itu, luas lahan garapan maksimal 2 hektare.

“Kebijakan ini tentu menimbulkan harapan bagi para petani di Kutim, karena komoditas yang disubsidi merupakan komoditas yang menjadi unggulan di Kutim,” kata Dyah saat ditemui di kantornya, Senin (4/12/2023).

Dyah menyebut, komoditas bawang merah dan cabai merupakan komoditas yang cukup diminati oleh petani di Kutim. Namun, sebelum adanya kebijakan baru, kedua komoditas tersebut tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Dengan adanya kebijakan baru ini, tentu akan membantu para petani bawang merah dan cabai untuk meningkatkan produktivitasnya,” ujar Dyah.

Selain itu, Dyah juga berharap agar kebijakan baru ini dapat meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi. Pasalnya, pada tahun 2022, penyerapan pupuk bersubsidi di Kutim hanya mencapai 59,26 persen.

“Kami berharap penyerapan pupuk bersubsidi di Kutim bisa lebih meningkat di tahun 2023,” harap Dyah.

Namun, kebijakan baru ini juga menimbulkan sejumlah tantangan bagi petani di Kutim. Salah satunya adalah terkait dengan kuota pupuk bersubsidi yang terbatas.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa memberikan kuota pupuk bersubsidi yang lebih besar untuk Kutim, karena luas lahan pertanian di Kutim cukup luas,” kata Dyah.

Selain itu, Dyah juga berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kami berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan kemudahan bagi petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, seperti dengan cara memperpanjang masa tenggang pembayaran,” ujar Dyah.

Dyah juga berharap agar pupuk ternak sapi bisa dimanfaatkan untuk petani. Pasalnya, pupuk ternak sapi memiliki kandungan unsur hara yang cukup lengkap dan bisa menjadi alternatif pupuk bersubsidi.

“Kami berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan dukungan agar pupuk ternak sapi bisa dimanfaatkan untuk petani,” harap Dyah.

Dyah menambahkan, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi di Kutim. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi kepada para petani terkait dengan kebijakan baru penyaluran pupuk bersubsidi.(adv/nan)