Lantik 14 Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator, Pj Gubernur: Harus Lebih Semangat Bekerja

img

Pelantikan pejabat pengawas dan pejabat administrator

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik resmi melantik dan mengambil sumpah 14 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Pendopo Odah Etam, Senin (27/11/2023).

Pj Gubernur Akmal mengatakan tindak lanjut penyesuaian Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan sebanyak 10 orang dan pengisian jabatan yang lowong serta rotasi sebanyak 4 orang dalam rangka memberikan tour of duty kepada pejabat pemerintah yang bertujuan memperkaya pengalaman dan kompetensi dalam pengembangan karier seorang PNS.

“Penyegaran ini akan membuat semangat bekerja lebih segar dan kinerja lebih baik ke depan. Mudah-mudahan kita bisa menjadikan momentum ini untuk muhasabah bagi kita untuk merefresh diri kita bisa menjadi lebih baik ke depan,” kata Akmal.

Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Akmal berpesan agar para ASN dan non ASN bekerja dengan aturan, meskipun harus dipahami aturan-aturan ada yang berbenturan satu sama lain. Yang kadang-kadang bisa membuat posisi menjadi tidak nyaman, ketika satu regulasi bertabrakan dengan regulasi lainnya.

“Saya selalu mengatakan ribuan regulasi itu tidak bisa menyelesaikan suatu masalah, tapi suatu komunikasi yang efektif insyaallah bisa menyelesaikan satu masalah. Maka bangunlah komunikasi yang efektif dengan siapapun agar bisa menyelesaikan masalah,” pesan Akmal.

“Selamat dan sukses atas amanah baru yang di emban, semoga selalu mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah agar selalu memberikan gagasan dan pengabdian yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Akmal Malik.

Tampak hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.(mar)