Lantik 14 Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator, Pj Gubernur: Harus Lebih Semangat Bekerja
Pelantikan
pejabat pengawas dan pejabat administrator
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-
Penjabat
(Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik resmi melantik dan mengambil sumpah
14 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur, di Pendopo Odah Etam, Senin (27/11/2023).
Pj Gubernur Akmal mengatakan tindak lanjut
penyesuaian Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit
Daerah Pada Dinas Kesehatan sebanyak 10 orang dan pengisian jabatan yang lowong
serta rotasi sebanyak 4 orang dalam rangka memberikan tour of duty kepada
pejabat pemerintah yang bertujuan memperkaya pengalaman dan kompetensi dalam pengembangan
karier seorang PNS.
“Penyegaran ini akan membuat semangat bekerja
lebih segar dan kinerja lebih baik ke depan. Mudah-mudahan kita bisa menjadikan
momentum ini untuk muhasabah bagi kita untuk merefresh diri kita bisa menjadi
lebih baik ke depan,” kata Akmal.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Akmal
berpesan agar para ASN dan non ASN bekerja dengan aturan, meskipun harus
dipahami aturan-aturan ada yang berbenturan satu sama lain. Yang kadang-kadang
bisa membuat posisi menjadi tidak nyaman, ketika satu regulasi bertabrakan
dengan regulasi lainnya.
“Saya selalu mengatakan ribuan regulasi itu
tidak bisa menyelesaikan suatu masalah, tapi suatu komunikasi yang efektif
insyaallah bisa menyelesaikan satu masalah. Maka bangunlah komunikasi yang
efektif dengan siapapun agar bisa menyelesaikan masalah,” pesan Akmal.
“Selamat dan sukses atas amanah baru yang di
emban, semoga selalu mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah agar selalu
memberikan gagasan dan pengabdian yang terbaik bagi daerah dan masyarakat
Kalimantan Timur,” pungkas Akmal Malik.
Tampak hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri
Wahyuni dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi,
serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.(mar)