Sosialisasi HAKI Bantu Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif Kutai Timur

img

Sosialisasi dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) selama tiga hari, 25-27 November 2023. Kegiatan yang diikuti oleh 45 orang pelaku UMKM dan ekonomi kreatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pariwisata Hj. Tirah Satriani, SE,MM mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif di Kutai Timur.

"Dengan sosialisasi seperti ini, kita berharap semua pelaku usaha bisa lebih baik lagi produk atau produksinya, yang punya nilai sendiri yang nantinya bisa menopang perekonomian keluarga," kata Tirah.

Tirah juga berpesan agar para pelaku usaha tetap semangat dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan usahanya.

"Saya berharap kita semangat, kita punya niat, kita tetap berdoa apa pun itu, saya yakin ilmu dan pekerjaan yang kita miliki saya yakin bisa menjalaninya karena setiap yang kita jalani mempunyai tahap sendiri," ujar Tirah.

"Sama dengan kehidupan kita, apapun itu perlu proses dan mulai dari nol sampai ke atas, saya yakin ibu-ibu, adik-adik dan teman-teman semua yang hadir disini insya Allah kita semua bisa sukses kedepannya," tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Arief Pramudya Wardhana (Kasubsi IPHKSBM &TI Kejari Sangatta) dan Santi Mediana Panjaitan, SH, MH (Kepala Bidang Pelayanan Hukum KEMENKUMHAM Kalimantan Timur). Dalam materinya, kedua narasumber menjelaskan tentang berbagai jenis kekayaan intelektual yang dapat dilindungi, seperti hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak desain industri.

Para pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi ini mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Mereka mengaku lebih memahami tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual dan bagaimana cara mendaftarkan kekayaan intelektual.

"Saya sangat senang mengikuti sosialisasi ini karena saya jadi tahu bagaimana cara melindungi merek usaha saya," kata Sari, salah satu pelaku usaha UMKM di Kutai Timur.

"Saya juga jadi tahu tentang hak cipta dan hak paten. Saya akan mendaftarkan hak cipta untuk produk-produk saya," kata Andi, pelaku usaha ekonomi kreatif di Kutai Timur.

Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi HAKI ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kutai Timur. Dengan melindungi kekayaan intelektual, para pelaku usaha dapat meningkatkan nilai jual produk dan usahanya, serta terhindar dari plagiasi.(adv/nan)