Sosialisasi HAKI Bantu Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif Kutai Timur
Sosialisasi dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Dinas Pariwisata
Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi dan fasilitasi Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) selama tiga hari, 25-27 November 2023. Kegiatan yang diikuti
oleh 45 orang pelaku UMKM dan ekonomi kreatif ini bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya melindungi kekayaan
intelektual.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas
Pariwisata Hj. Tirah Satriani, SE,MM mengatakan, sosialisasi ini merupakan
upaya pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif
di Kutai Timur.
"Dengan sosialisasi seperti ini, kita
berharap semua pelaku usaha bisa lebih baik lagi produk atau produksinya, yang
punya nilai sendiri yang nantinya bisa menopang perekonomian keluarga,"
kata Tirah.
Tirah juga berpesan agar para pelaku usaha
tetap semangat dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan usahanya.
"Saya berharap kita semangat, kita punya
niat, kita tetap berdoa apa pun itu, saya yakin ilmu dan pekerjaan yang kita
miliki saya yakin bisa menjalaninya karena setiap yang kita jalani mempunyai
tahap sendiri," ujar Tirah.
"Sama dengan kehidupan kita, apapun itu
perlu proses dan mulai dari nol sampai ke atas, saya yakin ibu-ibu, adik-adik
dan teman-teman semua yang hadir disini insya Allah kita semua bisa sukses
kedepannya," tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua
narasumber, yaitu Arief Pramudya Wardhana (Kasubsi IPHKSBM &TI Kejari
Sangatta) dan Santi Mediana Panjaitan, SH, MH (Kepala Bidang Pelayanan Hukum
KEMENKUMHAM Kalimantan Timur). Dalam materinya, kedua narasumber menjelaskan
tentang berbagai jenis kekayaan intelektual yang dapat dilindungi, seperti hak
cipta, hak paten, hak merek, dan hak desain industri.
Para pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi
ini mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Mereka mengaku
lebih memahami tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual dan bagaimana
cara mendaftarkan kekayaan intelektual.
"Saya sangat senang mengikuti
sosialisasi ini karena saya jadi tahu bagaimana cara melindungi merek usaha
saya," kata Sari, salah satu pelaku usaha UMKM di Kutai Timur.
"Saya juga jadi tahu tentang hak cipta
dan hak paten. Saya akan mendaftarkan hak cipta untuk produk-produk saya,"
kata Andi, pelaku usaha ekonomi kreatif di Kutai Timur.
Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi HAKI ini
diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif
di Kutai Timur. Dengan melindungi kekayaan intelektual, para pelaku usaha dapat
meningkatkan nilai jual produk dan usahanya, serta terhindar dari plagiasi.(adv/nan)