Alhamdulillah, UMK Kutim 2024 Naik 4,74%, Lebih Tinggi dari UMP Kaltim

img

Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyepakati besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 mendatang. Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan kenaikan UMK ini berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama Pemkab Kutim dan Dewan Pengupahan Daerah Kutim.

"Alhamdulillah UMK kita naik, saya dapat laporan Disnakertrans dari Rp 3,3 jutaan menjadi Rp 3,5 juta sekian," ungkap Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah menjelaskan kenaikan tersebut adalah sebesar Rp 3.515.325 atau naik sebesar 4,74 persen dari tahun 2023, yakni dari Rp 3.356.109.

Kenaikan UMK Kutim ini lebih tinggi 4,74 persen daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.360.858.

Kenaikan UMK ini disambut baik oleh para pekerja di Kutai Timur. Salah satunya adalah Budi.

"Alhamdulillah, UMK naik. Semoga ini bisa membantu kami untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujar Budi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif mengatakan UMK Kutim lebih besar 4,74 persen dari Kaltim.

"Kita lebih tinggi dari pada UMP Kaltim," ujarnya belum lama ini.

Ia menjelaskan penetapan UMK Kutim berdasarkan angka inflasi Provinsi Kaltim sebesar 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,58 persen. Selain itu berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dengan menggunakan nilai koefisen alfa 0,30.

Acuannya menggunakan angka UMK tahun 2023 lalu, dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang kemudian dibagi dengan angka alfa. Kutim lantas mengambil alfa tertingginya, rata-rata antara 0,10 sampai 0,30.

"Lalu kita ambil yang paling atas (0,30) sehingga memang relatif tidak ada protes dari dewan pengupahan," pungkas Sudirman Latif.

Kenaikan UMK Kutim ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kutai Timur, sekaligus menjaga keberlanjutan dan daya saing ekonomi di wilayah tersebut.(adv/nan)