PAD Kutim Capai Rp745 Miliar

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten KurainTimur, Syahfur mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di tahun 2023 mengalami peningkatan. Nilainya mencapai Rp745 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp237 miliar.

Dikatakanya bahwa penyumbang terbesar PAD Kutim pada tahun ini berasal dari dana bagi hasil, salah satunya berasal dari perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutim, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Meroketnya PAD Kutim merupakan imbas dari berlakunya regulasi baru yang diterbitkan oleh Kementerian Sumber Daya dan Mineral terkait Perubahan status izin dari PT KPC yang sebelumnya dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) khusus.

“Dan di akhir tahun mereka (PT KPC) pasti menghitung keuntungan bersihnya dari hasil kegiatan. Dari situ ada bagian untuk daerah dan Alhamdulillah kita mendapatkan yang terbesar se-Kaltim yakni Rp500 miliar lebih dan ini secara otomatis menambah PAD kita,” ungkapnya.

Ia memastikan Dengan adanya regulasi tersebut, maka Kutim setiap tahun akan menerima dana bagi hasil berdasarkan hasil keuntungan bersih dari setiap kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan  PT KPC.

Keberhasilan Kutim dalam mendapatkan dana bagi hasil pertambangan ini tidak terlepas dari inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Bapenda Kutim. Inovasi-inovasi tersebut meliputi:

 Karena Bapenda Kutim melakukan pendataan dan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutim. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti potensi penerimaan dana bagi hasil pertambangan.

" Dan juga Bapenda Kutim melakukan penagihan secara lebih intensif kepada perusahaan pertambangan. Penagihan ini dilakukan secara langsung maupun melalui surat," ujarnya.

Sosialisasi secara gencar kepada masyarakat tentang pentingnya dana bagi hasil pertambangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat dana bagi hasil pertambangan bagi pembangunan daerah.

Syahfur menerangkan bahwa peningkatan PAD Kutim ini tentu saja berdampak positif bagi pembangunan daerah. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti melalui program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat.(adv/nan)