PAD Kutim Capai Rp745 Miliar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten KurainTimur, Syahfur mengatakan bahwa Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di tahun 2023 mengalami
peningkatan. Nilainya mencapai Rp745 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan
sebesar Rp237 miliar.
Dikatakanya bahwa penyumbang terbesar PAD
Kutim pada tahun ini berasal dari dana bagi hasil, salah satunya berasal dari
perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutim, yakni PT Kaltim Prima Coal
(KPC).
Meroketnya PAD Kutim merupakan imbas dari
berlakunya regulasi baru yang diterbitkan oleh Kementerian Sumber Daya dan
Mineral terkait Perubahan status izin dari PT KPC yang sebelumnya dari
Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha
Pertambangan (IUP) khusus.
“Dan di akhir tahun mereka (PT KPC) pasti
menghitung keuntungan bersihnya dari hasil kegiatan. Dari situ ada bagian untuk
daerah dan Alhamdulillah kita mendapatkan yang terbesar se-Kaltim yakni Rp500
miliar lebih dan ini secara otomatis menambah PAD kita,” ungkapnya.
Ia memastikan Dengan adanya regulasi
tersebut, maka Kutim setiap tahun akan menerima dana bagi hasil berdasarkan
hasil keuntungan bersih dari setiap kegiatan usaha yang dilakukan oleh
perusahaan PT KPC.
Keberhasilan Kutim dalam mendapatkan dana
bagi hasil pertambangan ini tidak terlepas dari inovasi-inovasi yang dilakukan
oleh Bapenda Kutim. Inovasi-inovasi tersebut meliputi:
Karena
Bapenda Kutim melakukan pendataan dan inventarisasi secara menyeluruh terhadap
seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutim. Pendataan ini
bertujuan untuk mengetahui secara pasti potensi penerimaan dana bagi hasil
pertambangan.
" Dan juga Bapenda Kutim melakukan
penagihan secara lebih intensif kepada perusahaan pertambangan. Penagihan ini
dilakukan secara langsung maupun melalui surat," ujarnya.
Sosialisasi secara gencar kepada masyarakat
tentang pentingnya dana bagi hasil pertambangan. Sosialisasi ini bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat dana bagi hasil pertambangan
bagi pembangunan daerah.
Syahfur menerangkan bahwa peningkatan PAD
Kutim ini tentu saja berdampak positif bagi pembangunan daerah. Dana tersebut
dapat digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan infrastruktur, seperti
jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Selain itu, dana tersebut
juga dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti
melalui program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat.(adv/nan)