Pendapatan dari PBB-KB Kutim Alami Peningkatan

img

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Daerah ( Bapenda) Kabupaten Kutai timur (Kutim), Syahfur

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM,- Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Daerah ( Bapenda) Kabupaten Kutai timur (Kutim), Syahfur menerangkan bahwa pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2021, PBBKB Kutim hanya mencapai Rp300 miliar. Namun, pada tahun 2022 naik menjadi Rp400 miliar. Dan pada tahun 2023, PBBKB Kutim mencapai Rp1,2 triliun.

Syahfur mengatakan, peningkatan PBBKB Kutim tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Kutim.

“Faktor meningkatnya PBBKB Kutim karena umlah kendaraan bermotor di Kutim terus meningkat dari tahun ke tahun" kata Syahfur saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Selain itu faktor lainnya yang turut mendorong peningkatan PBBKB Kutim adalah meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menyebabkan besaran PBBKB yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor juga ikut meningkat.

Kenaikan  PBBKB Kutim tersebut berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kutim. Pada tahun 2023, PAD Kutim mencapai Rp754 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp237 miliar.

“Peningkatan PBBKB Kutim ini menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan PAD Kutim," ujarnya.

Bapenda Kutim akan terus berupaya meningkatkan PAD Kutim. Salah satunya dengan terus meningkatkan realisasi penerimaan pajak.

“Kita  akan terus berkoordinasi dengan provinsi. Bagaimana terus meningkatkan pendapatan luar biasa untuk daerah," tutupnya.(adv/nan)