Melalui E-STDB, Permudah Pendataan Perkebunan Sawit di Kutim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTIM : Kutai Timur (Kutim)
merupakan salah satu Kabupaten di Kaltim penghasil kelapa sawit terbesar di
Indonesia. Sektor ini menjadi primadona perekonomian daerah, dengan potensi
besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keberadaan perkebunan kelapa sawit diperlukan upaya untuk memitigasi sekaligus
meningkatkan produktivitas dan daya saing perkebunan kelapa sawit.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kutim adalah dengan menerapkan program Surat Tanda Daftar
Budidaya Elektronik (E-STDB). Program ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi
data dan registrasi perkebunan kelapa sawit, khususnya perkebunan rakyat.
Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Sumarjana, mengatakan
bahwa program E-STDB sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, status dan
jaminan kepastian lahan perkebunan yang dimiliki pekebun di Kutim belum
teridentifikasi secara komprehensif sesuai data faktual di lapangan.
"Kita harus mempunyai standar pemahaman yang sama
dalam mengelola perkebunan dengan baik. Program digitalisasi seperti E-STDB ini
bisa memangkas birokrasi yang panjang," kata Sumarjana.
Selain itu, program E-STDB juga digunakan sebagai dasar
untuk mengetahui luasan dan ketelusuran terkait keberadaan kebun mandiri milik
pekebun. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola perkebunan yang
berkelanjutan.
Sumarjana juga mengungkapkan bahwa pemberdayaan
penyuluh pertanian juga penting untuk dilakukan. Penyuluh pertanian berperan
penting dalam memberikan pendampingan kepada pekebun, terutama dalam penerapan
praktik pertanian yang berkelanjutan.
"Pekebun yang memiliki lahan dengan luas kurang
dari 25 ha wajib mempunyai STDB. Proses penerbitan didahului dengan pendataan,
verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan
permohonan," ujar Sumarjana.
Ia menambahkan bahwa status masa berlakunya STDB tidak
berlaku lagi apabila terjadi perubahan atas pemilik, perubahan jenis tanaman
dan perubahan luas kebun, tanahnya musnah dan atau tidak diusahakan sesuai
peruntukannya.
Pemerintah Kabupaten Kutim berharap, dengan penerapan program E-STDB dan pemberdayaan penyuluh pertanian, maka sektor perkebunan kelapa sawit di daerah ini dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Saat ini kami membuat percontohan di Kecamatan Kombeng
dan Wahau. Sudah ada 500 STDB. Kami
berharap tahun 2024 sudah bisa merambah ke kecamatan -kecamatan lain,"
tandasnya. (adv/nan)