Disbun Kutim Segera Tuntaskan Program FCPF-CF
Kepala Disbun Kutim, Sumarjana
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Dinas Perkebunan
Kutai Timur (Disbun Kutim) tengah bergegas untuk menuntaskan program Forest
Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). Program tersebut bertujuan
untuk mengurangi emisi karbon gas rumah kaca sektor berbasis hutan dan lahan
melalui skema FCP Carbon Fund.
Kepala Disbun Kutim, Sumarjana, mengatakan
bahwa pihaknya menargetkan program FCPF-CF dapat rampung pada pertengahan
Desember 2023. Saat ini, program tersebut sudah berjalan sekitar 90 persen.
"Kami masih berproses baik fisik maupun
keuangannya karena masuknya di anggaran perubahan dimana waktu mengelola
program terbatas," jelas Sumarjana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa
(5/11/2023).
Dana sebesar Rp1,8 miliar yang diterima
Disbun Kutim digunakan untuk kegiatan seperti penanaman pohon, rehabilitasi
hutan, dan penguatan kelembagaan masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut
diharapkan dapat membantu mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian
hutan.
Sumarjana mengakui bahwa proses pencairan
dana karbon dari pemerintah pusat terbilang lambat. Hal ini membuat beberapa
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim harus mengejar target agar program
FCPF-CF dapat selesai tepat waktu.
"Kalau alokasi untuk 2024 saat ini
anggaran belum ada kepastian. Karena belum ada jawaban juga dari Pemprov
Kaltim," ucap Sumarjana.
Meskipun demikian, Disbun Kutim tetap
berkomitmen untuk menyelesaikan program FCPF-CF. Pihaknya akan terus
berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar program tersebut dapat
berjalan lancar.
Program FCPF-CF memiliki peran penting dalam
upaya mengurangi emisi karbon dan menjaga kelestarian hutan. Program ini juga
dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.
Berdasarkan data dari Bank Dunia, Kalimantan
Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi besar
untuk mengurangi emisi karbon. Provinsi ini memiliki luas hutan yang cukup
besar, yaitu sekitar 14,5 juta hektar.
Program FCPF-CF dapat membantu meningkatkan
tutupan hutan di Kalimantan Timur. Hal ini akan berdampak positif pada
penurunan emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, program ini juga dapat memberikan
manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Masyarakat dapat terlibat dalam
kegiatan-kegiatan seperti penanaman pohon, rehabilitasi hutan, dan penguatan
kelembagaan.
Dengan demikian, program
FCPF-CF merupakan program yang penting untuk dilaksanakan. Program ini dapat
memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.(adv/nan)