Hadiri Puncak Peringatan Hakordia 2023, Sekda Sri : Pemprov Kaltim Akan Menindaklanjuti Arahan Presiden Jokowi
JAKARTA-Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menghadiri puncak peringatan Hari
Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Puncak peringatan Hakordia 2023 mengangkat
tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju” dibuka oleh Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dan dihadiri Ketua KPK RI Nawawi Pomolango dan komisioner,
Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto, Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kepala BSSN Hinca
Siburian.
Presiden Jokowi menekankan penanganan dan
pemberantasan korupsi di Indonesia dengan trisula pemberantasan korupsi, yaitu
pendidikan, pencegahan dan penindakan, membutuhkan upaya yang lebih sistemik,
lebih massif, yang memanfaatkan teknologi terkini. Dibarengi dengan memperkuat
regulasi, khususnya dengan membuat UU perampasan aset tindak pidana korupsi dan
UU pembatasan transaksi uang kartal.
“Karena terlalu banyak. Banyak sekali pejabat
negara yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Walaupun begitu masih banyak
ditemukan kasus korupsi. Artinya kita perlu mengevaluasi total. Ini jadi
penanda dan pengingat bagi kita semua,” ujar Jokowi yang sebelumnya mengungkap
data kasus korupsi sejak 2004-2022 yang melibatkan unsur pimpinan dan anggota
DPR/MPR/DPD RI, gubernur, bupati/wali kota, hakim, komisioner dan swasta yang
jumlahnya ratusan kasus.
“Mari bersama-sama cegah tindak pidana
korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan
korupsi,” pesannya.
Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan Pemprov
Kaltim akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam upaya melakukan
pencegahan dan pemberantasan korupsi di Benua Etam.
“Setelah ini saya akan berkoordinasi dengan
Inspektorat Wilayah, terkait dengan implementasi arahan Presiden Jokowi tentang
massifnya trisula pemberantasan korupsi. Saya juga akan berkoordinasi dengan
Komite Antikorupsi Daerah (KAD). Saya lihat sudah ada SK-nya dari tahun 2021.
Nanti kita akan koordinasi bagaimana pokja-pokja dibawah KAD bisa bekerja sama
dengan Inspektorat terkait hal ini,” ungkap Sri.
Sri Wahyuni menyebut saat ini Kaltim juga
sudah memiliki penyuluh antikorupsi yang jumlah totalnya 17 orang dan sudah
tersertifikasi oleh lembaga antirasuah Indonesia atau KPK.
“Tadi saya sudah ketemu lima orang
perwakilannya yang hadir di Hakordia 2023. Nanti kedepan setiap kegiatan
perangkat daerah, apakah itu sifatnya rapat koordinasi rakortek ataupun
sosialisasi, kita ingin para penyuluh antikorupsi ini bisa masuk memberikan
pembekalan. Ini sebagai reminder, refresh bagi semua aparatur kita untuk
pencegahan korupsi sejak dini,” sebut Sri.
Selain itu, lanjut Sri, kedepan juga semua
kegiatan perangkat daerah atau kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat,
khususnya terkait dengan penggunaan dana APBD, seperti hibah, dalam proses
penyerahannya akan disisipkan penyuluhan antikorupsi.
“Karena kita sudah punya tenaga-tenaga
penyuluh antikorupsi. Dan nanti juga kita akan minta dengan Inspektorat agar
para penyuluh ini juga bisa memberikan pendampingan supaya kita bisa mendapatkan
sertifikasi untuk penyuluh antikorupsi yang jumlahnya lebih banyak lagi,”
pungkasnya.
Pada kesempatan ini, diberikan sejumlah
Penghargaan Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2023 bagi
kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pegiat antikorupsi. (mar)