202 Pengawas TPS Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb Dilantik

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB : Sebanyak 202 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tanjung Redeb, resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Balai Mufakat, Senin (22/1/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau, Ira Kencana saat menghadiri pelantikan Pengawasan TPS di Kecamatan Tanjung Redeb mengucapkan selamat kepada Pengawas TPS terlantik.

Ira Kencana mengatakan, Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. PTPS di bentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan di bubarkan satu Minggu setelah pemungutan suara.

Jelasnya, tinggal 23 hari lagi menjelang pemungutan suara pada tanggal 14 Februari mendatang, sehingga mulai hari ini teman-teman PTPS mulai bertugas.

Menurutnya, pada momen bahagia hari ini para PTPS tingkat kecamatan Tanjung Redeb mulai mempersiapkan diri. Para PTPS untuk segera menyusun skema mengawasi pemungutan suara dengan seksama.

Ia meminta kepada para petugas PTPS agar bersilaturahmi dengan tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Karna tidak mungkin ke TPS tapi belum kenal sebelumnya tim KPPS, apalagi tim KPPS beranggota 7 orang, jadi saya menghimbau mereka ketemu tim tersebut dan mulailah mengenali lingkungan kerjanya," ungkapnya.

Katanya, sebanyak 206 TPS yang ada di Tanjung Redeb baru yang terlantik hari ini 202 artinya masih ada 4 TPS yang kosong,

"Insyaallah ketua dan anggota panwaslu Kecamatan Tanjung Redeb bisa menghandle kekosongan ini dan segera mencari setelah nantinya perpanjangan di tanggal 24 sampai 7 hari sebelum pemungutan suara," tuturnya.

Ira Kencana mengucapkan selamat kepada teman-teman yang menjadi petugas pengawas tempat pemilihan suara yang terlantik. Ia katakan jika ada kendala silahkan berkordinasi dengan PKD terdekat, tentunya PKD terdekat akan terus melanjutkan berkordinasi dengan Bawaslu kecamatan tanjung Redeb.

"Besar harapan kami kepada teman-teman semua untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya berintegritas walaupun kita melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang dan peraturan tapi moral, kejujuran, keadilan itu harus teman-teman miliki," tutupnya. (Sep/Nad)