Bawaslu Kukar Masih Kekurangan 225 Tenaga PTPS
Ketua bawaslu Kukar foto bersama petugas PTPS usai acara pelantikan, Senin 21/1/2024 tadi. (foto:tan_poskotakaltimnews.com)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Meski kegiatan pelantikan dan Bimtek petugas Pengawas Tempat
Pemungutan Suara (PTPS) sudah dilaksanakan pada Senin 22 Januari 2023 kemarin,
namun Bawaslu Kukar mengungkap kalau masih ada kekurangan jumlah tenaga untuk petugas PTPS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kukar, Teguh
Wibowo kepada Poskotakaltimnews, Selasa
(22/1/2024). Ia mengatakan bahwa jumlah petugas PTPS yang dilantik hari kemarin
belum mencapai 2.269 tenaga PTPS.
“Harusnya yang dilantik 2.269, karena masih ada kekurangan sekitar
225 petugas yang diperlukan. Untuk para petugas yang sudah dilantik mereka
sudah mulai bekerja selama 23 hari kedepan hingga hari H Pemilu,” papar Teguh
Wibowo.
Dijelaskanya bahwa kurangnya petugas PTPS di Kabupaten Kukar
disebabkan oleh sejumlah faktor. Seperti proses seleksi yang diadakan Bawaslu
dimulai setelah KPPS membuka pendaftaran lebih awal.
“KPPS inikan memerlukan 7 orang di setiap TPS. Setelah mereka sudah selesai baru kita buka pendaftaran. Artinya orang sudah daftar di KPPS, tentunya tidak boleh lagi mendaftar PTPS. Tidak boleh double job,” jelas Teguh.
Ia juga mengatakan bahwa faktor usia juga mempengaruhi, dimana untuk petugas PTPS harus berusia minimal 21 tahun dan memiliki ijazah terakhir SMA, berbeda dengan KPPS yang mengsyaratkan batasan usia minimal 17 tahun. Syarat tersebut juga merupakan faktor Bawaslu kesulitan mencari SDM sebagai petugas PTPS.
Terkait kekurangan petugas PTPS juga dibenarkan Ketua Panwaslu kecamatan Tenggarong, Ferdy Pradana ia mengatakan untuk kecamatan Tenggarong masih kekurangan sekitar 31 orang.
“Kita total 338, total keseluruhan 369, jadi masih ada sekitar 31 orang (kekurangan). Nanti 24 Januari akan ada rekrutmen dari Bawaslu untuk 31 TPS yang masih belum ada PTPSnya, ” tutup Ferdy. (*tan)