Selain Honor Meningkat, Petugas KPPS di Kukar juga Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

img

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kukar, Purnomo (Istimewa)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sebanyak 15.883 petugas KPPS di Kukar telah dilantik dan diberi bimbingan teknis oleh KPU Kukar. Tidak hanya diberi tanggung jawab pada saat bertugas pada pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 nanti, namun seluruh petugas KPPS ini  akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.



Ketua KPU Kukar Purnomo, mengatakan bimtek diikuti seluruh anggota KPPS. Bimtek bagi para petugas KPPS tersebut dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Januari, yang dilaksanakan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Bimtek sendiri dilaksanakan selama sehari saja dan dilakukan secara bergantian. Dikarenakan terbatasnya jumlah PPK dan sebaran kelurahan dan desa Kukar yang luas.” ujar Purnomo Sabtu (27/1/2024).

Ia menjelaskan dalam penyelenggaraan Bimtek ini, beberapa desa digabung menjadi satu untuk ikut Bimtek. Tugas para petugas KPPS diantaranya yaitu mengumumkan dari dan tanggal pemungutan suara, nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS), menyiapkan lokasi TPS. Serta memberikan undangan pemberitahuan kepada pemilih.

“Tiap TPS akan diberikan anggaran dari KPU Kukar untuk mendirikan tenda TPS. Namun besarannya masih dibahas secara internal. Setelah dibahas nantinya akan diumumkan.”Tuturnya

Purnomo juga mengatakan jaminan kesehatan para petugas KPPS nantinya akan terakomodir BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat, adanya kejadian pada Pemilu tahun 2019, dimana beberapa petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan. Upaya ini juga sesuai dengan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sejumlah menteri dan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/walikota.

“Dengan Pemilu serentak tahun 2024, kerja petugas akan lebih berat dan memakan waktu banyak, karena ada lima surat suara yang akan dihitung,” terangnya

Ia juga memastikan para petugas KPPS yang awalnya belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan akan diakomodir selama satu bulan. Sedangkan yang sudah ada BPJS tidak diakomodir, agar pembayaran tidak dua kali. Ditambahkanya juga bahwa nantinya para petugas KPPS akan mendapat kenaikan honor dari Pemilu. Dari yang sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta dan Rp 1,2 juta.(*tan)