KPU Kukar Alokasikan Rp 4,5 Miliar untuk Pembangunan 2.269 TPS

img

Ketua KPU Kukar Purnomo

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk pembangunan 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kukar, Purnomo belum lama ini.

Ia mengatakan Rp. 4,5 miliar ini dibagi menjadi Rp. 2 juta per TPS, yang dipergunakan untuk menyediakan lokasi pemilihan. Pemberian anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan pembuatan TPS.

Ia mengatakan pihak penyelenggara yaitu KPU Kukar memberikan kebebasan, bagi setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendesain atau menata TPS-nya masing-masing pada saat Pemilu 14 Februari nanti.

“Kami membebaskan 2.269 TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar untuk berkreasi membuat tempat pemilihan suara menjadi nyaman agar suasananya riang gembira,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk TPS-TPS nanti juga harus memperhatikan penyediaan akses pemilih yang ramah bagi pemilih disabilitas, hal tersebut merupakan instruksi khusus dari KPU bagi setiap KPPS. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi hak demokrasi setiap warga negara, serta jangan sampai penyandang disabilitas kesulitan menyalurkan hak pilihnya, karena akses  ke TPS yang tidak memadai.

“Yang paling penting itu, setiap TPS yang dibangun punya aksesibilitas, sehingga ramah bagi penyandang disabilitas,” tuturnya

Dirinya menjelaskan nantinya TPS masing-masing juga akan menyediakan surat suara khusus bagi penyandang tunanetra dan menyediakan pendamping bagi pemilih yang mengidap disabilitas lainnya.

“Pemilih disabilitas juga akan punya kode khusus, supaya bisa dilayani dengan baik. Karena, KPU Kukar tidak menyediakan bilik khusus bagi disabilitas,” tutupnya.

Untuk pendamping bagi pemilih tuna netra nantinya juga akan disediakan alat bantu surat suara, dan apabila ada disabilitas yang lain, nantinya pada saat penyelenggaraan Pemilu akan ada persetujuan dari pengawas dan juga pihak dari keluarga yang dipercaya. (*tan)