Bawaslu Berau Gelar Aksi Penertiban APK di 13 Kecamatan
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Berau mulai mengambil langkah tegas dengan melakukan operasi penertiban
Alat Peraga Kampanye (APK).
Sebanyak 100 personel Bawaslu, terorganisir dalam 4
tim, turun ke lapangan untuk membersihkan APK di empat Kecamatan terdekat,
yakni Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur.
Aksi ini merupakan langkah dalam memastikan
ketertiban dan kebersihan jelang masa tenang Pemilu.
"Penertiban ini berlangsung selama 3 hari, hingga
Selasa (13/2/2024), melibatkan seluruh 13 Kecamatan secara serentak,"
imbuh Anggota Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor, Minggu (11/2/2024).
Tamjidillah Noor menyatakan bahwa pihaknya telah
memberikan informasi sebelumnya kepada partai politik dan bahkan mendorong
mereka untuk melakukan penertiban mandiri guna memperlancar dan mempercepat
proses.
"Meski imbauan telah disampaikan sejak 5 Februari
2024, masih terdapat banyak baliho yang terpajang di lapangan," tuturnya.
Tim
gabungan, terdiri dari 50 personel Satpol PP, 25 anggota Polres, 15 anggota
Kodim, serta perwakilan Kesbangpol, DLHK, Dishub, dan Panwaslu kecamatan,
bersatu untuk memulai penertiban sejak pukul 08.00 WITA. (Sep/Nad)