PDIP Kukar Telusuri Dugaan Kecurangan Pada Pemilu 2024

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Badan Pemenangan (BP) Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kukar mendeteksi atau menduga, adanya kecurangan terhadap pelaksanaan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua BP Pemilu DPC PDIP Kukar Junaidi, di Sekretariat DPC PDIP Kukar, Jum'at (16/2/2024) malam.

 

Ia mengatakan, ada beberapa kecurangan di TPS dalam proses Pemilu yang berlangsung kemarin. Atas dugaan tersebut pihaknya akan melakukan proses tracking, karena saksi dari DPC PDIP sempat mendapat larangan untuk melakukan foto terkait dengan hasil C1 Plano maupun lainnya.

 

"Pastinya hal ini menjadi catatan kita dan nanti bersama BHR bagian Hukum di PDIP akan menelusuri hal tersebut," katanya.

 

Permasalahan tersebut akan dikaji lebih dahulu, apabila memang terbukti maka PDIP akan menempuh jalur hukum dengan mempidanakan pelaku kecurangan pada pelaksanaan Pemilu.

 

PDIP sangat serius dan teliti dalam melakukan proses penghitungan suara di setiap Dapil. Pihaknya selalu diminta oleh Ketua DPC untuk fair dalam pertarungan politik.

 

"Alhamdulillah dengan upaya yang dilakukan kita mampu meraih suara yang siginifikan," ungkapnya.

 

Sementara terkait dengan mekanisme pengumpulan data perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) PDIP Kukar yakni, mengeluarkan porsi di setiap Dapil terkait denga jumlah data.

 

"Bank data kita sangat lengkap sekali. Terima kasih masyarakat Kukar yang yelah menyalurkan hak suaranya, hal ini merupakan kemenangan rakyat Kukar," ujarnya.

 

Sementara itu Sekretaris Bidang Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Kukar Efendi Hariadi menyebutkan, penghitungan suara caleg PDIP dilakukan dengan cepat dan live. Kukar memiliki 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan pihaknya menyiapkan saksi di masing masing TPS tersebut.

 

"Saksi kita sudah diberikan pelatihan, dan kami juga memliki ruangan kamar hitung dengan 40 inputer baru ada di PDIP Kukar," sebut Efendi Hariadi.

 

Sehingga perolehan data yang masuk bukan hanya dari lembaran fisik C1, namun ada saksi dari PDIP yang melakuka foto hasil penghitungan suara. Dan dipastikan data tersebut dikirim dengan cepat dari TPS ke PDIP Kukar.

"Kecepatan dalam pengimpunan data suara itu sangat maksimal, ada 2 sistem yang digunakan yaitu sistem yang kita bangun bersama BSPN dan sistem yang direkomendasikan BSPN secara nasional," pungkasnya. (riz)