Pemerintah Kelurahan Melayu Lakukan Pendataan Pedagang Pasar Tangga Arung
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pemerintah Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong melakukan
pendataan para pedagang yang berjualan di kawasan pasar Tangga Arung.
Pendataan para pedagang dibantu dengan Satpol PP dan Kodim 0906
Kukar, Kamis (22/2/2024).
Lurah Melayu Aditiya Rakhman mengatakan, pendataan tersebut
bertujuan untuk mengakomodir para pedagang yang akan direlokasi ke pasar
sementara di Lapangan Pemuda dan Pasar Mangkurawang. Hal itu dilakukan karena
untuk mempermudah dan memperlancar proses lanjutan pembangunan Pasar Tangga
Arung.
"Pendataan ini dengan cara mengumpulkan fotocopy KTP, foto
usaha, dan nomor telpon. Sehingga dapat berkomunikasi dengan mereka secara
efektif," kata Aditiya Rakhman pada awak media, Jum'at (23/2/2024).
Setelah melakukan pendataan, pihaknya memastikan tak ada lagi
pedagang yang berjualan di kawasan pasar Tangga Arung, demi kelancaran bersama.
"Kami berharap dari pendataan ini, merupakan solusi agar
pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman di tempat yang telah
ditetapkan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kukar Arfan Boma Pratama melalui Sekretris Disperindag Sayid
Fathullah menyebutkan, dari hasil pendataan yang dilakukan oleh pemerintah
Kelurahan Melayu 139 pedagang basah yang akan direlokasi ke Pasar Mangkurawang.
Sedangkan data pedagang pasar kering sekitar 358 yang akan direlokasi di
Lapangan Pemuda.
"Untuk pedagang basah akan direlokasi ke Pasar Mangkurawang
dan pedagang kering ke Lapangan Pemuda," sebutnya.
Terkait dengan relokasi tersebut, pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan pihak terkait untuk mematangkan pelaksanaan relokasi pedagang pasar.
"Kami akan melakukan rapat lagi dengan Sekkab dan lainnya,
intinya kami sudah siap 95 persen demi kelancaran proses lanjutan pembangunan
Pasar Tangga Arung," ungkapnya. (riz)