Aksi Damai Mahasiswa Unikarta, Minta Pihak Rektorat Transfaransi Soal Dana
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Sejumlah
mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi damai, di
lingkungan Unikarta, Kamis (7/3/2024).
Adapun tuntutan dalam aksi
tersebut yaitu, meminta transparansi penggunaan sisa dana Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM) 2021-2023, meminta transparansi penggunaan dana gedung dan SPP 2021-2023,
meminta transparansi penggunaan dana KKN 2023.
Terakhir, meminta kepada Rektor Unikarta untuk menyatakan sikap terkait konsekuensi bagi Dosen, pekerja dan
mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual, baik secara verbal maupun non
verbal.
"Aksi yang kita lakukan hari
ini terkait dengan evaluasi Rektor atau pihak Unikarta, karena setiap kita buat
kegiatan namun tak disupport sepenuhnya oleh Unikarta," kata Wawan Ahmad
Korlap aksi.
Sehingga Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) yang merupakan organisasi kemahasiswaan malu apabila harus meminta
bantuan ke luar. BEM UKM menilai Unikarta memiliki anggaran yang cukup untuk
memfasilitasi setiap kegiatan mahasiswa, tapi mengapa yang disalurkan tak
sesuai dengan kebutuhan BEM UKM.
Sementara pihak pengelola anggaran
tak pernah memberitahu berapa anggaran yang sudah disalurkan dan berapa sisa
anggaran UKM tersebut. Tak hanya itu, dana Gedung dan SPP digunakan untuk apa
saja.
"Sedangkan yang kita lihat
selama ini tak ada pembangunan yang terjadi di kampus. Sementara pembangunan
masjid dan pagar saat ini kemungkinan merupakan hasil support dari luar,"
ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil
Rektor (WR II) Unikarta Zen Istiarsono menyebutkan, aspirasi yang disampaikan
oleh sejumlah mahasiswa bagian dari demokrasi, namun yang terpenting harus
mengedepankan etika.
"Terkait dengan aspirasi
tersebut, kami punya mekanisme yang sudah berjalan. Kami setiap semester
melakukan asistensi ke Fakultas maupun lembaga lainnya dalam rangka membahas
suatu kegiatan," sebut Zen Istiarsono.
Nantinya kegiatan tersebut tak
langsung disetujui, namun perlu di koordinasikan dan dirasionalisasikan dengan
anggaran yang ada dengan dibawa ke rapat senat atau yayasan.
"Data dana UKM, Gedung dan SPP yang masuk ada. Dan kami siap untuk menjelaskannya," ujarnya.
Sementara terkait dengan
pernyataan sikap atau konsekuensi terhadap pelaku pelecehan seksual di
Unikarta, pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan dengan
menurunkan jabatannya, agar hal tersebut tak terulang kembali. (riz)