Pelayanan Adminduk Alami Perubahan Waktu Kerja Selama Ramadan

img

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto


POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada bulan Ramadan 2024 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih tetap berjalan, namun ada perubahan waktu pelayanan.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdukcapil M Iryanto pada Poskotakaltimnews, di Tenggarong, Sabtu (9/3/2024).

 

Ia mengatakan perubahan waktu tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 - 16.30 Wita.  "Suasana Ramadan berbeda dengan hari biasa, kalau jam pelayanannya dimulai pagi lambat 30 menit dari hari biasa, sedangkan pulangkan dipercepat 30 menit dari hari biasa," katanya.

 

"Nanti ada Surat Edaran Bupati Kukar terkait dengan jam pelayanan masyarakat," tambahnya.

 

Sementara pelayanan adminduk bisa melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun online. Masyarakat bisa mengakses untuk mengurus adminduk melalui online untuk mempersingkat waktunya. Pelayanan online telah diterapkan sejak sebelum Ramadan.

 

"Dalam sehari rata rata kita melayani 1000 keperluan adminduk. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online," sebutnya.

 

Pihaknya terus memberikan pelayanan adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar, karena hal itu merupakan tugas dan telah menjadi tanggung jawab Disdukcapil dalam melayani masyarakat.

"Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati," pungkasnya. (adv/riz)