BPJS Ketenagakerjaan Berau Lindungi 115 Pedagang Bazar Ramadan di Masjid Agung Baitul Hikmah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dalam upaya memberikan perlindungan kepada para pedagang yang berpartisipasi dalam bazar Ramadan di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, BPJS Ketenagakerjaan Berau telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 115 pedagang.

 

Untuk ini pembayaran iuran tidak dibebankan kepada pelaku usaha, melainkan dibantu oleh pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah.

 

Kepala Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, Kafrawi, menyatakan bahwa kerja sama empat tahun dengan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk menjamin keamanan para pedagang.

 

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan selama satu bulan penuh tanpa membebani para pedagang dengan pembayaran iuran," ucap Kafrawi, Selasa (12/03/2024).

 

Kafrawi menegaskan bahwa ini adalah kewajiban pengurus masjid untuk memberikan perlindungan kepada mereka.

 

Tahun lalu, dua kecelakaan kerja terjadi pada pedagang bazar Ramadan, namun berkat keikutsertaan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat mengklaim asuransi kecelakaan kerja.

 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pendaftaran para pedagang kembali dilakukan tahun ini, termasuk para pedagang kaki lima (PKL).

 

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye, mengapresiasi inisiatif pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah dalam mendaftarkan pedagang ke program BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Berau dianggap sebagai salah satu kabupaten yang peduli terhadap para pedagang bazar Ramadan," tutur Sonny Alonsye.

 

Pedagang tersebut terdaftar dalam dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), memberikan perlindungan menyeluruh kepada mereka selama bulan puasa.

Meski ada pekerja sektor formal yang belum terdaftar, pengurus Masjid Agung tetap memberikan perlindungan kepada mereka. Semoga bazar Ramadan tahun ini berjalan lancar dan aman tanpa kejadian seperti tahun lalu. (Sep/Nad)