BPJS Ketenagakerjaan Berau Lindungi 115 Pedagang Bazar Ramadan di Masjid Agung Baitul Hikmah
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Dalam
upaya memberikan perlindungan kepada para pedagang yang berpartisipasi dalam
bazar Ramadan di halaman Masjid Agung Baitul Hikmah, BPJS Ketenagakerjaan Berau
telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 115 pedagang.
Untuk ini pembayaran iuran tidak
dibebankan kepada pelaku usaha, melainkan dibantu oleh pengurus Masjid Agung
Baitul Hikmah.
Kepala Pengurus Masjid Agung
Baitul Hikmah, Kafrawi, menyatakan bahwa kerja sama empat tahun dengan BPJS
Ketenagakerjaan bertujuan untuk menjamin keamanan para pedagang.
"Perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan diberikan selama satu bulan penuh tanpa membebani para pedagang
dengan pembayaran iuran," ucap Kafrawi, Selasa (12/03/2024).
Kafrawi menegaskan bahwa ini
adalah kewajiban pengurus masjid untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
Tahun lalu, dua kecelakaan kerja
terjadi pada pedagang bazar Ramadan, namun berkat keikutsertaan mereka dalam
program BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat mengklaim asuransi kecelakaan kerja.
Untuk mengantisipasi kejadian
serupa, pendaftaran para pedagang kembali dilakukan tahun ini, termasuk para
pedagang kaki lima (PKL).
Sementara Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Berau, Sonny Alonsye, mengapresiasi inisiatif pengurus Masjid
Agung Baitul Hikmah dalam mendaftarkan pedagang ke program BPJS
Ketenagakerjaan.
"Berau dianggap sebagai salah
satu kabupaten yang peduli terhadap para pedagang bazar Ramadan," tutur
Sonny Alonsye.
Pedagang tersebut terdaftar dalam dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), memberikan perlindungan menyeluruh kepada mereka selama bulan puasa.
Meski ada pekerja sektor formal
yang belum terdaftar, pengurus Masjid Agung tetap memberikan perlindungan
kepada mereka. Semoga bazar Ramadan tahun ini berjalan lancar dan aman tanpa
kejadian seperti tahun lalu. (Sep/Nad)