Penyidikan Kasus Disdikbud Berlanjut, Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar

img

Terlihat sejumlah personel kepolisian berjaga di pintu depan Kantor BPKAD Kukar saat penggeledahan terkait penyidikan kasus Disdikbud Kukar dilakukan. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Penyidikan dugaan penyimpangan anggaran honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berlanjut.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kalimantan Timur menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Selasa (8/9/2026).

Penggeledahan berlangsung di Gedung D Kompleks Perkantoran Bupati Kukar selama sekitar 10 jam, mulai pukul 11.00 hingga 21.00 WITA.

Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk di lokasi untuk melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium atau insentif tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar periode 2023-2025.

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar pada Kamis (30/7/2026).

Langkah tersebut kemudian berlanjut ke sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, Tenggarong, pada Rabu (5/8/2026), yang diketahui merupakan rumah orang tua seorang mantan tenaga honorer Disdikbud. Dari lokasi itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan sebuah laptop.

Penggeledahan di BPKAD Kukar menjadi langkah terbaru dalam rangkaian penyelidikan tersebut.

BPKAD merupakan salah satu perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, sehingga pemeriksaan di lokasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara yang sedang dilakukan penyidik.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia memastikan kegiatan yang dilakukan penyidik di BPKAD Kukar masih berkaitan dengan perkara Disdikbud.

"Benar ada penggeledahan di BPKAD Kukar. Ini masih rangkaian dari kasus Disdikbud," ujarnya ketika dihubungi.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Tipikor Polda Kaltim dengan dukungan dari jajaran Polres Kukar.

"Untuk yang melakukan penyidikan Tipikor Polda Kaltim, dibantu Polres Kukar," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan, termasuk barang atau dokumen yang disita serta perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus Disdikbud Kukar. (kriz)