Disdik Berau Terapkan Kebijakan Pengurangan Jam Belajar Selama Ramadan
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mengumumkan kebijakan pengurangan jam belajar di
tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan suci
Ramadan 1445 H.
Selama bulan Ramadan ini setiap
mata pelajaran diberikan waktu hanya 30 menit untuk tingkat SD dan 35 menit
untuk tingkat SMP. Pengurangan ini berlaku sepanjang bulan Ramadan, mencakup
jenjang SD hingga SMP.
Tak hanya itu, Disdik Berau juga
memundurkan jam masuk sekolah yang biasanya pukul 07.15 WITA menjadi pukul
08.00 WITA. Jam pulang sekolah pun dipercepat.
"Mata pelajaran Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), yang memerlukan latihan fisik, sementara
ini ditiadakan, hanya akan difokuskan pada materi di dalam kelas," ungkap
Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, beberapa waktu lalu.
Dalam hal pendidikan rohani dan
keagamaan, kegiatan pesantren kilat (peskil) akan dilaksanakan minimal H-7
sebelum Hari Raya Idul Fitri. Setiap sekolah memiliki fleksibilitas untuk
melaksanakan peskil, dengan batasan minimal H-7 atau maksimal H-3 sebelum Idul
Fitri.
Ia menginstruksikan satuan
pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius selama bulan Ramadan,
memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
"Pengurangan jam belajar diimplementasikan untuk membantu siswa tetap fokus dan menjalankan ibadah puasa tanpa beban," imbuhnya.
Ali Syabana juga mengimbau seluruh
sekolah agar menjalankan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, menciptakan
lingkungan pendidikan yang mendukung suasana Ramadan bagi seluruh siswa. (Sep/Nad)