Petani Kukar Terima Bantuan Alat Pertanian

img

TENGGARONG, Masyarakat tani Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mendapat bantuan mesin alat pertanian (alsintan) yang diperjuangkan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim-Kaltara. Penyerahan dilakukan Selasa (19/12) siang.

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Anggota Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono kepada perwakilan masyarakat tani di UPTD BBI Padi dan Palawija, KM 8 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Penyerahan bantuan untuk kelompok petani ini berasal dari Kementrian Pertanian (Kementan) yang difasilitasi oleh DPR-RI melalui dana APBN. “Saya melakukan tugas fungsi sebagai anggota DPR-RI dan menyaksikan penyerahan bantuan alat-alat pertanian. Intinya saya disini melakukan kegiatan reses dan juga menyaksikan langsung program-program pemerintah ditemani teman-teman dari partai Gerindra dan DPRD kabupaten Kukar,” ujar Budi Satrio Anggota DPR RI yang didampingi Sekjen DPC Partai Gerindra Kukar dan Wakil Ketua DPRD Kukar dari Fraksi Partai Gerindra, Rudiansyah.

 

Menurutnya, saat ini masih ada permasalahan pertanian dari hulu sampai hilir yang harus benar-benar kita pikirkan bersama, bahkan bantuan alat serta bibit sudah turun, namun sarana infra struktur yang belum diperhatikan. Selain itu potensi pertanian kabupaten ini bisa menjadi lumbung pangan di tanah air. “Kukar bisa menjadi lumbung pangan bukan cuma di Kaltim. Lahannya luas sangat subur, Kukar bisa menjadi sumber pangan nasional,” Tambahnya. 

 

Sementara Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, NGK Putu Suartika yang didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kukar, Muhammad Taufik Menjelaskan, kini Alsintan yang diterima dari Kementrian Pertanian lewat aspirasi DPR RI yakni 6 unit traktor, 35 unit pompa air, dan 8 unit Rice Transplenter.“Kemudian ada traktor roda dua yang stoknya sudah habis di pusat. Itu dianggarkan lagi untuk tahun depan. Kemarin sudah kita sepakati dengan aspirasi ini yaitu sebanyak 40 unit. Jadi tahun ini cukup banyak bantuan dari Kementrian Pertanian difasilitasi dari anggota DPR RI,” terangnya 

 

Dengan adanya bantuan ini nantinya para kelompok tani akan dibuatkan perjanjian pendayagunaan terkait hak-hak dan kewajibannya.

“Contoh, hak dinas meminta laporan, terus kewajiban mereka membuat laporan kepada dinas, kemudian mengelola Alsintan itu melalui mekanisme yang disetujui dalam kelompok dan juga memberikan arahan dalam mekanisme tersebut berupa pembebanan biaya, seperti biaya pemeliharaan untuk operator, serta untuk menambah kas kelompok." katanya .dra/poskotakaltimnews.com