Petani Kukar Terima Bantuan Alat Pertanian
TENGGARONG, Masyarakat tani Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mendapat bantuan mesin alat pertanian (alsintan) yang diperjuangkan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim-Kaltara. Penyerahan dilakukan Selasa (19/12) siang.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Anggota Komisi IV
DPR RI Budisatrio Djiwandono kepada perwakilan masyarakat tani di UPTD BBI Padi
dan Palawija, KM 8 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai
Kartanegara.
Penyerahan bantuan untuk kelompok petani ini berasal dari
Kementrian Pertanian (Kementan) yang difasilitasi oleh DPR-RI melalui dana
APBN. “Saya melakukan tugas fungsi sebagai anggota DPR-RI dan menyaksikan
penyerahan bantuan alat-alat pertanian. Intinya saya disini melakukan kegiatan
reses dan juga menyaksikan langsung program-program pemerintah ditemani
teman-teman dari partai Gerindra dan DPRD kabupaten Kukar,” ujar Budi Satrio
Anggota DPR RI yang didampingi Sekjen DPC Partai Gerindra Kukar dan Wakil Ketua
DPRD Kukar dari Fraksi Partai Gerindra, Rudiansyah.
Menurutnya, saat ini masih ada permasalahan pertanian dari hulu
sampai hilir yang harus benar-benar kita pikirkan bersama, bahkan bantuan alat
serta bibit sudah turun, namun sarana infra struktur yang belum diperhatikan.
Selain itu potensi pertanian kabupaten ini bisa menjadi lumbung pangan di tanah
air. “Kukar bisa menjadi lumbung pangan bukan cuma di Kaltim. Lahannya luas
sangat subur, Kukar bisa menjadi sumber pangan nasional,” Tambahnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak)
Kukar, NGK Putu Suartika yang didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Dinas
Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kukar, Muhammad Taufik Menjelaskan,
kini Alsintan yang diterima dari Kementrian Pertanian lewat aspirasi DPR RI
yakni 6 unit traktor, 35 unit pompa air, dan 8 unit Rice Transplenter.“Kemudian
ada traktor roda dua yang stoknya sudah habis di pusat. Itu dianggarkan lagi
untuk tahun depan. Kemarin sudah kita sepakati dengan aspirasi ini yaitu
sebanyak 40 unit. Jadi tahun ini cukup banyak bantuan dari Kementrian Pertanian
difasilitasi dari anggota DPR RI,” terangnya
Dengan adanya bantuan ini nantinya para kelompok tani akan
dibuatkan perjanjian pendayagunaan terkait hak-hak dan kewajibannya.
“Contoh, hak dinas meminta laporan, terus kewajiban mereka
membuat laporan kepada dinas, kemudian mengelola Alsintan itu melalui mekanisme
yang disetujui dalam kelompok dan juga memberikan arahan dalam mekanisme
tersebut berupa pembebanan biaya, seperti biaya pemeliharaan untuk operator,
serta untuk menambah kas kelompok." katanya .dra/poskotakaltimnews.com